MEMALUKAN..!! Oknum PNS Kementerian Agama Pekalongan Nyambi Jadi Kurir Sabu

- Sabtu, 15 Oktober 2016 | 17:14 WIB

PEKALONGAN, Panturapost.com – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kota Pekalongan bernama Nurul Huda ditangkap aparat kepolisian lantaran terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu.  Pria 43 tahun yang diketahui bekerja sebagai PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan ini berperan sebagai kurir.


Huda yang merupakan warga Kelurahan Bendan Kregon, Kecamatan Pekalongan Barat ini ditangkap pada Kamis, 13 Oktober 2016 dinihari. Kasubag Humas Polres Kota Pekalongan, Ajun Komisaris Asfauri, membenarkan penangkapan tersebut. “Yang bersangkutan memang PNS dari Kemenag Kota Pekalongan,” ujar Asfauri, Jumat 14 Oktober 2016.


Dia ditangkap di jalan saat hendak melakukan transaksi dengan seorang petugas yang menyamar sebagai pembeli. Saat itu, Huda tertangkap tangan sedang membawa sabu-sabu. Dari tangan Huda, polisi berhasil menyita dua paket sabu-sabu yang terbungkus dalam plastik kecil. Selain itu polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda. “Ditangkap setelah rekan-rekannya ditangkap,” ujar Asfauri.


Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, Huda pernah menjadi pengguna narkoba, namun saat ini telah berhenti. Diduga dia juga terlibat dalam mengedarkan barang haram tersebut. Tapi dia membantah dan mengaku hanya sebagai kurir. “Cuma kurir saja, enggak mengedarkan,” kata Huda. Dia mengaku menjadi kurir sabu adalah pekerjaan sampingannya di luar pegawai negeri sipil.


Kapolres Kota Pekalongan, Ajun Komisaris Besar Enriko Sugiarto, mengatakan tertangkapnya oknum PNS ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Selain Huda, polisi juga menangkap lima orang yang diduga terlibat kasus narkotika. Mereka diduga berkomplot dengan Huda dalam menjalankan bisnis narkoba ini.


Atas kasus ini, kata Enriko, para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Ini sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.  Saat ini mereka sudah diamankan di Polres  Kota Pekalongan untuk kepentingan penyidikan. “Kasus ini masih kami kembangkan. Para tersangka masih diamankan untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Enriko.


Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, Imam Tobroni, tidak membantah ihwal kasus yang menimpa anak buahnya itu. Namun dia enggan mengomentari kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. "Kami tidak bisa komentar banyak, kami serahkan ke polisi, biar diproses di sana," ujar Imam. (Rhn/Tempo)

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Video: Puluhan Balon Udara Hiasi Langit Pekalongan

Jumat, 19 April 2024 | 07:57 WIB

Foto: Ribuan Warga Pekalongan Berebut Beras Murah

Jumat, 23 Februari 2024 | 17:52 WIB

Video: TPS Unik dengan Batik di Pekalongan

Kamis, 15 Februari 2024 | 09:30 WIB

Jelang Imlek, Warga Pekalongan Berburu Kue Keranjang

Jumat, 2 Februari 2024 | 16:37 WIB
X