Pertamina menerapkan syarat khusus bagi masyarakat yang akan membeli BBM jenis Pertalite. Mereka harus mendaftarkan diri di Aplikasi MyPertamina agar bisa membeli BBM bersubsidi tersebut.
Kebijakan itu akan diterapkan secara bertahap hingga menjangkau ke seluruh daerah di Indonesia. Untuk tahap awal, ada 11 daerah yang mewajibkan pengguna kendaraan memakai aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite.
Masyarakat di daerah tersebut bisa mendaftar untuk pembelian BBM jenis Pertalite di aplikasi MyPertamina. Pendaftaran juga bisa mendaftar melalui laman subsiditepat.mypertamina.id.
“Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” katanya dalam rilis yang dimuat kumparan.com, Senin (27/6/2022).
Adapun 11 daerah itu berada di Provinsi Sumatra Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Sulawesi Utara, hingga Yogyakarta. Untuk Jawa Tengah, khususnya Tegal, tidak masuk dalam daerah yang menerapkan kebijakan tersebut.
Berikut 11 daerah tersebut:
- Kota Bukit Tinggi (Sumatera Barat)
- Kabupaten Agam (Sumatera Barat)
- Kota Padang Panjang (Sumatera Barat)
- Kabupaten Tanah Datar (Sumatera Barat)
- Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan)
- Kota Bandung (Jawa Barat)
- Kota Tasikmalaya (Jawa Barat)
- Kabupaten Ciamis (Jawa Barat)
- Sukabumi (Jawa Barat)
- Kota Manado (Sulawesi Utara)
- Kota Yogyakarta (DI Yogyakarta)
Discussion about this post