BREBES – Jamban sehat merupakan salah satu unsur penting dalam kesehatan lingkungan. Untuk itu, pemerintah gencar melakukan jambanisasi menyeluruh agar masyarakat dapat mengakses sanitasi tersebut.
Di Kabupaten Brebes, terdapat 150 ribu Kepala Keluarga (KK) yang belum mengakses jamban sehat. Jumlah yang semakin menurun setelah Pemkab Brebes giat melakukan sosialisasi dan jambanisasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Brebes, Ahmad Sofia Nukman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/4). Menurutnya, dari 400 ribuan KK di Kabupaten Brebes, masih terdapat 150 ribu KK yang belum mempunyai akses jamban sehat.
“Jumlah kepemilikan jamban sehat yang ada di Kabupaten Brebes secara cakupan baru sekitar 23,79 persen,” jelas Nukman.
Dari cakupan tersebut, sekitar 71 dari 297 desa dan kelurahan sudah 100 persen Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan. Hal itu menjadi PR penting bagi Pemkab Brebes untuk segera menuntaskannya. Sehingga seluruh warga Brebes dapat mengakses sanitasi yang sehat.
Kondisi saat ini, warga yang belum mempunyai jamban sehat biasanya buang air besar di sembarang tempat. “Biasanya di sungai atau pekarangan. Jamban sehat juga syaratnya harus ada septik tanknya kalau ada jamban tapi pembuangannya tetap di sungai. itu berarti belum sehat,” beber Nukman.
Masih banyaknya warga yang belum berjamban itu menurut Nukman juga karena kesadaran dan budaya masyarakat. Untuk itu, pihaknya hingga kini terus melakukan sosialisasi secara menyeluruh agar warga berusaha untuk mempunyai jamban sehat. Sebab itu merupakan kebutuhan utama.
“Selain teknis jambanisasi, kami bersama pihak terkait juga selalu sosialisasi tentang pentingnya pemenuhan jamban sehat. Kami juga melibatkan kelompok swadaya masyarakat,” kata Nukman.
Buang air besar sembarangan hingga kini masih saja dilakukan oleh warga. Di RT. 03 RW. 01 Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes, terdapat jobong yang sudah bertahun-tahun digunakan oleh warga setempat untuk buang air besar di sungai.
Bentuknya mengalami perubahan dari masa ke masa. Dulu, jobong didirikan secara terpisah dengan penutup menggunakan papan ataupun gribig. Namun sekarang, tempat BAB itu digabungkan dalam satu titik dan bersekat. Sehingga bisa digunakan oleh 5-8 orang sekaligus.
Menurut salah satu warga, Darsih (58) masih banyak warga yang buang air besar di tempat itu. “Kebanyakan yang tidak punya jamban ya BAB di situ,” ungkapnya.
Masih banyaknya warga yang belum ODF, secara langsung maupun tidak langsung berdampak pada kesehatannya. Di antaranya dapat mengakibatkan penyakit diare, cacingan dan 27 persen berpengaruh terhadap stunting, kematian ibu dan anak.
Sementara itu, Kasi Promosi Kesehatan Lingkungan (Promkesling) Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Dr. Mohtar mengatakan, ada banyak hal yang dapat menyebabkan rendahnya angka kesehatan di Brebes. Namun indikator yang sedang diawasi yakni angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian anak (AKB) serta stunting.
“Stunting bisa diakibatkan oleh kekurangan gizi secara terus menerus. Kalau dihubungkan dengan rendahnya sanitasi sehat, pada sanitasi yang tidak sehat dapat mengakibatkan diare secara terus menerus,” jelas Mohtar.
Lebih rinci Mohtar menjelaskan, pada kasus penyakit diare yang terjadi secara terus menerus, dapat berakibat pada penyerapan makanan oleh usus tidak sempurna, sehingga pertumbuhan terhambat.
“Sehingga meskipun mengkonsumsi makanan yang bergizi, tapi tidak akan diserap secara sempurna. Ada yang seharusnya tidak diserap malah diserap, ada yang semestinya diserap malah tidak diserap,” kata Mohtar.
Berdasarkan data Dinkes, AKI di Kabupaten Brebes mencapai 30 kasus dan ini menempati urutan ke tiga se-Jateng. Sedangkan AKB hingga kini sejumlah 325 kasus, menduduki urutan pertama se-Jateng. Sementara itu, terdapat 28,5 persen anak di Kabupaten Brebes menderita stunting, sehingga masuk dalam 100 kabupaten/kota yang menjadi prioritas sesuai pemantauan gizi nasional per tahun 2018. (*)
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post