TEGAL – Sebanyak 195 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Pemkot Tegal, menerima Surat Keputusan (SK), Senin (18/1/2021). Penyerahan SK secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono di Ruang Adipura, Komplek Balai Kota Tegal.
SK untuk CPNS hasil seleksi tahun 2019, diberikan secara bertahap. Hal tersebut disebabkan masih dalam suasana Pandemi Covid-19. Selanjutnya gelombang kedua dan ketiga diberikan pada Selasa (19/1) dan Rabu (20/1).
“Saya yakin penempatan yang sudah ditentukan oleh BKPPD sudah sesuai dengan formasi CPNS,” tutur Dedy Yon Supriyono.
Dedy Yon mewanti-wanti agar CPNS yang baru menerima SK agar tidak ada untuk pindah ke daerah lain. Dikatakan Dedy Yon, jangan sampai masuk CPNS di Pemkot Tegal hanya untuk batu loncatan sebelum pindah ke daerah lain.
“Jangan ada atau miliki niat untuk pindah ke daerah lain, jangan sampai Kota Tegal hanya jadi batu loncatan saja. Ini pilihan Anda sendiri, ada konsekuensi yang harus di tanggung,” tegas Dedy Yon.
Kepala BKPPD Kota Tegal, Ilham Prasetyo menyampaikan dari usulan formasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebanyak 250 formasi, yang disetujui adalah sebanyak 205 formasi.
“Namun dari 205 formasi tersebut yang terisi hanya 195 formasi. Sisanya sebanyak 10 formasi tidak terisi dikarenakan tidak ada yang memenuhi passing grade yang ditetapkan,” katanya.
Berdasarkan formasi, 195 orang CPNS tersebut dapat dirinci, tenaga pendidik 103 orang, tenaga kesehatan 56 orang dan tenaga teknis 36 orang. Sedangkan jika berdasarkan pendidikan terdiri dari Diploma 3 sebanyak 75 orang, Sarjana 120 orang.
Ilham juga menyampaikan bahwa dari 195 CPNS tersebut ada 2 orang yang tidak bisa hadir pada hari ini dikarenakan 1 orang reaktif dan 1 orang dalam isolasi mandiri. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post