TEGAL – Tim Resmob Satreskrim Polres Tegal Kota, kembali menangkap 2 pelaku pembegalan, Senin, 7 Januari 2019. Keduanya adalah Dedi Saputra, 27 tahun dan Edi Sutrisno, 24 tahun. Salah satu pelaku Dedi, ditembak kaki kanannya karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Kedua pelaku yang sama-sama warga, Desa Pacul, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal itu merupakan residivis dalam kasus yang sama. Mereka ditangkap di tempat pembakaran (Krematorium), daerah Martoloyo, Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) penjambretan sendiri berada di Jalan Merpati, Kelurahan Randugunting Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal. Saat itu, korban bernama Angga Esta, 24 tahun, yang sedang membonceng sepeda motor.
“Saat beraksi kedua pelaku berboncengan dan memepet korban. Lalu mengambil paksa tas sampai talinya putus,” kata Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah, Selasa, 8 Januari 2019. Pelaku berhasil membawa uang tunai Rp 600 ribu dan beberapa kartu identitas serta mengambil satu handphone merk sony experia.
Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua pelaku kerap melakukan aksinya di lima TKP untuk wilayah Kota Tegal. Di antaranya di Jalan Lingkar Utara (Depan kalangan burung merpati wilayah Tegal Barat), Jalan Teuku Umar Tegal selatan, Depan makam pahlawan Tegal Timur, SPBU Cabawan Kecamatan Margadana, dan Jalan Raya Krandon atau sebelah timur pos polisi Krandon Margadana.
“Kedua pelaku biasa menjambret dengan mengendarai sepeda motor dan memepet motor korban yang dituju. Mereka beroperasi di jalan raya,” ujarnya
Sebelumnya, para tersangka pun sempat melakukan hal serupa di Comal, Pemalang. “Mereka diketahui residivis penjambretan dengan wilayah hingga Pemalang,” katanya.
Atas kasus ini, mereka berdua akan dikenakan pasal 363 KUHP atas tindak pencurian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun. Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni satu unit sepeda motor Suzuki Satria bernopol G 6542 WE yang digunakan pelaku sebagai sarana dan tiga unit Handphone berbagai merk hasil curian. (Panturapost.id)
Reporter: Reza Abineri
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
Discussion about this post