BREBES – Jagat dunia maya dihebohkan dengan unggahan postingan di grup media sosial (medsos) facebook terkait dua bocah diduga mencuri pisang di lahan milik warga Desa Sengon Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Senin 26 Oktober 2020. Dalam postingan itu, memperlihatkan dua bocah sedang duduk dengan di depannya ada satu tundun pisang di dalam karung putih.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Tanjung AKP Umi Antum Farich membenarkan kejadian hal tersebut terjadi di wilayahnya. Saat itu, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, tim Unit Reskrim Polsek Tanjung mengamankan dua bocah tersebut.
“Setelah mendapatkan laporan, tim unit reskrim Polsek Tanjung langsung ke lokasi kejadian. Dua bocah kita amankan dan dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Umi Antum Farich.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara, mereka mengaku hanya iseng dan tak berniat mencuri pisang di kebun milik warga. Dua bocah diketahui berinisial F (16 tahun) dan R (20 tahun) merupakan warga Cimohong.
“Saat ini, kita sedang memanggil kedua orang tua dua bocah itu. Dari pemilik lahan, juga sudah memaafkan (legowo). Karena merasa kasihan kepada dua bocah itu,” pungkasnya. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post