TEGAL – Sebanyak 24 puskesmas di Kabupaten Tegal siap membantu masyarakat dalam pemenuhan hak kependudukan. Caranya dengan mempercepat perolehan akta kelahiran dari anak yang baru lahir melalui program ‘Lair oleh Akte karo KK’ (Kartu Keluarga) yang disingkat LOAKK.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Bupati Tegal Umi Azizah dalam acara Sosialisasi Pelaksanaan Penyelenggaran Ijin Praktik Bidan Kabupaten Tegal, di Hotel Grand Dian, Sabtu (14/7).
Umi juga mengucapkan Dirgahayu IBI yang ke-67, sebagai wadah organisasi profesi yang mengayomi para bidan. “Semoga eksistensinya ke depan semakin kokoh dalam mewujudkan bidan profesional berstandar global dengan tetap menjungjung tinggi etika profesi dan nilai-nilai organisasi,” paparnya.
Dia mengatakan, peran bidan merupakan representasi negara dalam melayani rakyatnya. Sekalipun bidan swasta, semuanya memiliki peran dan tanggungjawab yang sama. “Mampu meningkatkan derajat kesehatan, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi tumbuhnya perilaku hidup bersih dan sehat,” terang dia.
Menurut Umi, meski pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Tegal terus menunjukkan hasil yang positif, namun meminta agar kasus kematian pada ibu melahirkan, bisa ditekan bahkan hilang. “Termasuk kematian pada bayi juga bisa kita cegah,” tegasnya.
Kematian Ibu
Kematian ibu melahirkan kurun 2015-2017 mengalami penurunan. Di mana di tahun 2015 yang sebanyak 33 kasus, 2016 yang menjadi 27 kasus, dan terakhir di tahun 2017 ada 14 kasus. Sehingga, tambah dia, ada peluang besar untuk mencegah kasus kematian ibu melahirkan serendah mungkin. “Caranya yakni dengan peran bidan praktek mandiri dan bidan delima, yang menjadi tumpuan pendampingan kesehatan ibu hamil di unit terkecil,” ujar Umi.
Lebih lanjut Umi juga menghimbau agar kasus kematian bayi di Kabupaten Tegal yang masih terbilang tinggi bisa ditekankan lagi. Meski berkurang, kematian bayi di tahun 2016 263 menjadi 209 kasus di tahun 2017, masih terlalu banyak. “Selalu tingkatkan kompetensi dan pemahaman asuhan kebidanan saudara, mulai dari wanita hamil hingga nifas serta asuhan kebidanan untuk kesehatan bayi, termasuk stimulasi pijat bayi selama masa neonatal untuk mencegah sepsis pada kulit bayi,” ujarnya.
Terkait dengan upaya promotif, ia mengingatkan peran bidan sebagai advokator yang bisa memberikan pemahaman dan menyakinkan warga, agar berperilaku hidup bersih dan sehat. “Melalui PDPM sedang mengejar target sanitasi layak 100 persen di tahun 2019 melalui pembangunan jamban keluarga sehat yang diprioritaskan bagi keluarga miski,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Hendadi menjelaskan, lima puskesmas yang belum siap melayani program LOAKK di antaranya, Puskesmas Kedungbanteng, Jatibogor, Suradadi, Kambangan dan Kaladawa.
Untuk persyaratan mendapatkan akta kelahiran dan kartu keluarga baru, Hendadi menyebutkan orang tua sudah harus menyiapkan nama anak sebelum anak lahir, fotocopy buku nikah serta KTP. “Hanya itu syaratnya, yang bisa mempermudah orang tua memperoleh akta anak serta kartu keluarga baru,” jelasnya. (*)
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post