BREBES – Operasi cipta kondisi digelar tim gabungan Polisi, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Brebes, Senin (22/10) malam. Sedikitnya 26 wanita pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) tersebut.
Malam itu, puluhan petugas tim gabungan menyisir warung remang-remang yang berada di beberapa titik wilayah Kabupaten Brebes. Di antaranya di wilayah Bancang, di bawah jembatan Cisanggarung, dan di terminal truk Desa Kecipir. Sasarannya adalah tempat prostisusi dan penjual miras.
“Kami menyisir beberapa titik wilayah seperti di sekitar Kecamatan Losari dan warung lesehan di sekitar alun-alun Brebes,” ucap Kabag Ops Polres Brebes Kompol Harry Sutadi yang memimpin langsung operasi itu, Selasa 23 Oktober 2018.
Setelah diamankan, kata Harru, mereka lalu didata dan selanjutnya disidangkan tindak pidana ringan (tipiring) pada, Selasa tanggal 23 Oktober 2018 di Pengadilan Negeri Brebes.
“Hari ini tadi sekitar pukul 10.00 WIB akan disidangkan di Pengadilan Negeri Brebes,” pungkasnya. (Panturapost.id)
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
Discussion about this post