28 Caleg dari Partai NasDem Terancam Batal Berlaga di Kota Tegal - Panturapost.com
Selasa, Juni 6, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Politik

28 Caleg dari Partai NasDem Terancam Batal Berlaga di Kota Tegal

Penyebabnya, partai pimpinan Surya Paloh tersebut tidak menyerahkan data penyerahan LADK (laporan awal dana kampanye) ke KPU Kota Tega

Latifah Fauziyyah by Latifah Fauziyyah
24 September 2018
2 min read
0
Daftar Caleg Sementara Kota Tegal dari Partai NasDem

Logo Nasdem

Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL – Sebanyak 28 calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai NasDem di Kota Tegal terancam dicoret dari daftar calon tetap. Penyebabnya, partai pimpinan Surya Paloh tersebut tidak menyerahkan data penyerahan LADK (laporan awal dana kampanye) ke KPU Kota Tegal hingga batas akhir Minggu (23/9) pukul 18.00 WIB.

“Menurut ketentuan pasal 67 PKPU Nomor 24, partai yang tidak menyerahkan LADK bisa dikenai sanksi pembatalan peserta pemilu di daerah tersebut. Untuk di wilayah Kota Tegal berarti DPRD Kota Tegal,” ungkap Ketua KPU Kota Tegal, Agus Widjonarko, Senin, 24 September 2018.

Agus menambahkan, saat ini KPU masih membahas masalah tersebut serta sedang konsultasi dengan KPU Pusat dan Provinsi. “Hal ini akan berdampak luas, artinya kalau partai tidak mengikuti pemilu maka calegnya juga tidak bisa mengikuti pemilu,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Agus menuturkan keputusan pencoretan ini belum harga mati bagi Partai NasDem. Karena masih ada proses yang harus dilalui. Karena itu, KPU saat ini belum membuat Surat Keputusan terkait hal tersebut.

Baca Juga

17 Parpol di Kota Tegal Daftarkan 422 Bacaleg ke KPU, Perebutkan 30 Kursi DPRD

17 Parpol di Kota Tegal Daftarkan 422 Bacaleg ke KPU, Perebutkan 30 Kursi DPRD

15 Mei 2023
KPU Kota Tegal Tetapkan DPS Hasil Perbaikan Pemilu 2024 Sebanyak 213.189

KPU Kota Tegal Tetapkan DPS Hasil Perbaikan Pemilu 2024 Sebanyak 213.189

13 Mei 2023

“KPU Kota Tegal masih mengkaji apakah batasan terakhir betul betul tidak ditepati atau ada jejak misalnya dia datang sebelum jam itu walaupun tidak memenuhi apa apa. kita menunggu hasil KPU RI, semalam kami disuruh mengirim kronologi. Intinya Kita Yang memutuskan hasilnya nanti,” tuturnya.

Ketua DPD Partai NasDem Kota Tegal saat mendatangi KPU. (Foto: Istimewa)

Sementara itu Ketua DPD Kota Tegal Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Tanty Prasetyoningrum menyebut, adanya kesalahan teknis terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Menurutnya Partai NasDem sebenarnya sudah mengantongi LADK sebelum waktu batas penyerahan kemarin.

“28 Caleg juga sudah mengumpulkan LADK-nya masing-masing. Kemarin hanya kesalahan teknis. Padahal, LADK sudah siap dari jauh-jauh hari,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Tanty menambahkan kesalahan teknis itu muncul karena pihaknya hanya mengisi daftar hadir saat batas waktu penyerahan LADK pada hari minggu. Sedangkan saat mendatangi Kantor KPU kemarin, pihaknya justru tidak membawa dan menyerahkan LADK.

“Jadi, ini benar-benar murni kesalahan teknis internal kami. LADK nya ada di kantor padahal,” tambahnya. (Panturapost.id)

 

Editor: Muhammad Irsyam Faiz

Tags: Berita Tegalkpu kota tegalPartai NasDem
Share35TweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Respon Cepat Aduan Masyarakat Brebes, Nomor HP Bhabinkamtibmas Kapolsek hingga Kapolres Disebar 
Brebes

Respon Cepat Aduan Masyarakat Brebes, Nomor HP Bhabinkamtibmas Kapolsek hingga Kapolres Disebar 

5 Juni 2023
Gelombang Pertama Pendaftaran, IBN Tegal Kantongi 132 Calon Mahasiswa Baru
Daerah

Gelombang Pertama Pendaftaran, IBN Tegal Kantongi 132 Calon Mahasiswa Baru

5 Juni 2023
Memasuki Masa Purna Bhakti, Kapolsek Talang Mendapatkan Kenaikan Pangkat
Daerah

Memasuki Masa Purna Bhakti, Kapolsek Talang Mendapatkan Kenaikan Pangkat

5 Juni 2023
Generasi Muda Brebes Didorong untuk Kuasai Bahasa Lokal hingga Asing Sejak Dini
Tegal

Generasi Muda Brebes Didorong untuk Kuasai Bahasa Lokal hingga Asing Sejak Dini

5 Juni 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Mampir ke Tegal Kulineran, SBY: Saya Suka Sate Kambing Muda 

  • Kabar Duka, Seorang Calon Haji Asal Brebes Meninggal Dunia di Madinah

  • Cerita Abas, Petani Asal Desa Karangmangu Jadi Calon Haji Tertua dari Tegal

  • Irigasi Mengering, Satu Bulan Lebih Petani Bawang Merah Brebes Terpaksa Airi Lahan Pakai Comberan 

  • Sabet Banyak Penghargaan, Film “Mbutik” Brebes Tayang di CGV Transmart Tegal Mulai 1 Juni 2023

  • Warung Sate Cempe ECO Hadir di Tirus Tegal, Tawarkan Daging Kambing Usia di Bawah 6 Bulan

  • Video: Kisah Iman Syaefudin, Warga Tegal yang Sukses dari Jualan Bubur Bayi

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 57k Subscribers
-- Histats.com START (aync)-->
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In