TEGAL – Tiga narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B, Kota Tegal, Jawa Tengah, diperiksa Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal Kota karena kedapatan menggunakan narkoba pada Minggu (15/7). Ketiganya ketahuan menggunakan narkoba jenis sabu ketika dilakukan pemeriksaan rutin di dalam Lapas.
“Temuan obat terlarang itu bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas Lapas. Saat melakukan razia rutin, ada napi yang kedapatan menyimpan narkoba. Karena itu, kami meminta bantuan pihak polres untuk memeriksa,” kata Kalapas Kota Tegal, Irwan B.C., Senin (16/7).
Ia berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Tegal Kota karena merasa curiga dengan ketiga narapidana tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia, pihak polres memastikan tiga orang narapidana itu mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Dua orang merupakan napi narkoba dan seorang lagi merupakan napi pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.
Irwan mengaku masih melakukan penyelidikan terkait cara masuknya narkoba tersebut ke dalam Lapas II B Kota Tegal. “Tiga napi itu belum mengaku dari mana barang tersebut didapat,” kata dia. (Sumber: Panturapost.id)
Editor: Muhammad Abduh
Kami menerima sumbangan tulisan berupa opini, cerita pendek (cerpen), hingga tulisan Bahasa Jawa (Tegalan atau Brebesan). Silakan kirim karya terbaik Anda ke [email protected] beserta foto dan identitas Anda. Bagi yang tulisannya dimuat akan mendapatkan souvenir menarik dari Pantura Post. Redaksi.
Discussion about this post