30 Tahun Bersengketa, Pemkot Tegal Akhirnya Terima 40 Sertifikat Aset Pasar Pagi dari Investor – Panturapost.com
Selasa, Januari 31, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Tegal Berdedikasi

30 Tahun Bersengketa, Pemkot Tegal Akhirnya Terima 40 Sertifikat Aset Pasar Pagi dari Investor

Setyadi by Setyadi
14 Juli 2020
2 min read
0
30 Tahun Bersengketa, Pemkot Tegal Akhirnya Terima 40 Sertifikat Aset Pasar Pagi dari Investor
Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL – Setelah melalui proses sengketa cukup panjang, pihak PT. Sinar Permai akhirnya menyerahkan 40 sertifikat aset Pasar Pagi ke Pemkot Tegal, Senin (13/7/2020).

Prosesi penyerahan di Gedung Adipura, selain dihadiri oleh Wali Kota Dedy Yon Supriyono dan wakilnya M. Jumadi bersama Forkopimda juga dihadiri Ketua Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (KORSUBGAH) KPK Korwil VII Adlinsyah M Nasution.

Wali Kota Dedy Yon Supriyono mengatakan, penyelesaian masalah Pasar Pagi merupakan salah satu visinya.

ADVERTISEMENT

“Pemkot Tegal di bawah kepemimpinan saya, Dedy Yon Supriyono-Muhammad Jumadi bersama DPRD dan jajaran Forkopimda berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang selama ini timbul,” kata Dedy dalam press release yang dikirim Humas dan Protokol Setda Kota Tegal.

Baca Juga

RSUD Kardinah Kota Tegal Raih Akreditasi Paripurna

RSUD Kardinah Kota Tegal Raih Akreditasi Paripurna

27 Januari 2023
Dukung Wisata Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Pemalang Hadir di City Walk Kota Tegal

Dukung Wisata Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Pemalang Hadir di City Walk Kota Tegal

4 Oktober 2022

“Terutama menyangkut permasalahan aset daerah. Hal tersebut sejalan dengan visi yang telah saya tetapkan yaitu terwujudnya pemerintahan yang berdedikasi,” imbuh Dedy Yon.

ADVERTISEMENT

Dedy juga menyinggung masalah Kota Tegal yang sudah berlangsung selama 30 tahun, saat ini sudah terselesaikan. “Hari ini kita sekalian menjadi saksi, penyelesaian salah satu permasalahan yang selama kurun waktu hampir 30 tahun sejak tahun 1991 yaitu Pasar Pagi Kota Tegal,” ujarnya.

Dedy kemudian menginstruksikan kepada Sekda untuk segera melakukan koordinasi den perencanaan pendayagunaan ke depan aset-aset tersebut beserta dinas teknis selaku pengguna barang.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pemkot Tegal, R Priyanta menjelaskan, pembangunan Pasar Pagi pada awalnya didasari pada perjanjian kontrak antara Pemkot Tegal dengan PT. Sinar Permai, pada tahun 1991.

Namun karena satu dan lain hal, dalam perkembangannya, wali kota pada saat itu menerbitkan Keputusan Wali Kota tanggal 21 November 2002 nomor 511.2/00127/2002 tentang Pembatalan Perjanjian Kontrak Bagi Tempat Usaha Pasar Pagi Kota Tegal antara Pemkot Tegal dan PT. Sinar Permai.

Selanjutnya, kata Priyanta, terjadi proses hukum mulai dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga sampai ke Mahkamah Agung dan Peninjauan Kembali.

Terhadap putusan hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tersebut Pemkot Tegal telah melaksanakan kewajibannya.

Priyanta berujar, dari hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) dari tahun ke tahun merekomendasikan untuk penyelesaian permasalahan Pasar Pagi tersebut dengan tuntas.

Selanjutnya, berdasarkan kesepakatan, pada rapat koordinasi pada 8 Juni 2020, pihak investor PT. Sinar Permai bersedia menyerahkan Aset berupa kios dan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) sejumlah 40 unit.

Dari 40 sertifikat tersebut, investor sudah menyerahkan 37 sertifikat. Ditambah dua sertifikat yang dipegang oleh Sunarti dan Kusworo, dan satu sertifikat lagi masih dalam proses. Dari 40 sertifikat tersebut, terdiri dari 2 sertifikat di blok C dan 38 sertifikat di blok B. (*)

Editor: Muhammad Abduh

Tags: Pemkot Tegal
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wali Kota Tegal: Baznas Harus Jadi Penjaga Amanat Umat
Tegal Berdedikasi

Wali Kota Tegal: Baznas Harus Jadi Penjaga Amanat Umat

27 Januari 2022
Kenakan Baju Adat, Wali Kota Tegal Hadiri Kongres Jaringan Pusaka Indonesia di Bogor
Tegal Berdedikasi

Kenakan Baju Adat, Wali Kota Tegal Hadiri Kongres Jaringan Pusaka Indonesia di Bogor

7 Desember 2021
Peringatan Hari Anak, Pemkot Tegal Dorong Pemenuhan Hak-hak Anak

Peringatan Hari Anak, Pemkot Tegal Dorong Pemenuhan Hak-hak Anak

24 November 2021
Wali Kota Tegal: Kemah Sastra Diharapkan Tumbuhkan Minat Baca dan Tulis Pelajar
Tegal Berdedikasi

Wali Kota Tegal: Kemah Sastra Diharapkan Tumbuhkan Minat Baca dan Tulis Pelajar

14 November 2021

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In