4 Bacaleg di Brebes Dicoret KPU karena Tak Memenuhi Syarat – Panturapost.com
Kamis, Mei 26, 2022
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Politik

4 Bacaleg di Brebes Dicoret KPU karena Tak Memenuhi Syarat

Keempat bacaleg gagal tersebut berasal dari dua parpol, di antaranya tiga dari Nasdem dan satu lainnya dari Hanura.

Yunar Rahmawan by Yunar Rahmawan
7 Agustus 2018
1 min read
0
4 Bacaleg di Brebes Dicoret KPU karena Tak Memenuhi Syarat
128
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BREBES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes mencoret 4 bakal calon legislatif (bacaleg). Ini menyusul hingga akhir masa perbaikan, yang bersangkutan tidak juga melengkapi kekurangan berkas pencalonan.

Keempat bacaleg gagal tersebut berasal dari dua parpol, di antaranya tiga dari Nasdem dan satu lainnya dari Hanura. Mereka masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ketua KPU Kabupaten Brebes, Muamar Riza Pahlevi, saat konferensi pers, Selasa 7 Agustus 2018 di kantor KPU mengatakan, empat bacaleg tersebut dicoret setelah pihaknya melakukan rapat pleno sekaligus melakukan pengecekan ulang.

ADVERTISEMENT

“Jadi hingga batas akhir verifikasi sampai 31 Juli 2018, ada beberapa bacaleg yang tidak melengkapi berkas, kita penolakan dan masuk kategori TMS,” jelasnya.

Baca Juga

PDIP Siap Rebut 50 Persen Kursi DPRD Brebes di Pemilu 2024

PDIP Siap Rebut 50 Persen Kursi DPRD Brebes di Pemilu 2024

16 April 2022
KPU Minta Kepastian Anggaran Pilkada Senilai Rp 148 Miliar ke Pemkab Brebes

KPU Minta Kepastian Anggaran Pilkada Senilai Rp 148 Miliar ke Pemkab Brebes

31 Maret 2022

Reza melanjutkan, empat bacaleg tersebut TMS karena tidak melengkapi berkas kekurangan administrasi. Di antaranya mereka tidak melakukan legalisir ijazah, tidak melampirkan SKCK dan keterangan Pengadilan Negeri.

“Ada juga bacaleg yang sama sekali tidak melampirkan ijasah dan SKCK, menurut parpolnya, mereka tidak kooperatif,” tambah Riza.

Dicoretnya empat bacaleg itu menurut Riza tidak terlalu berpengaruh terhadap persyaratan parpol. Sebab, meski ada perempuan yang dicoret, tapi kedua parpol tersebut masih tetap memenuhi kuota.

ADVERTISEMENT

Setelah terdapat bacaleg yang masuk kategori TMS, KPU menyatakan hingga kini terdapat 489 bacaleg yang akan diumumkan pada Daftar Caleg Sementara (DCS).

“DCS kita umumkan, lalu kita minta tanggapan masyarakat. Bisa saja dari tanggapan masyarakat, ada bacaleg yg tidak memenuhi syarat,” pungkas Riza. (Sumber: Panturapost.id)

 

Editor: Muhammad Irsyam Faiz

Tags: bacaleg brebesBerita BrebesKPU BrebesKPU Brebes Coret 4 BacalegPileg 2019
Share33TweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Heboh Warga Tegal Ngaku Nabi: Pemahaman Agama Dangkal hingga Akhirnya Bertobat
Kota Tegal

Heboh Warga Tegal Ngaku Nabi: Pemahaman Agama Dangkal hingga Akhirnya Bertobat

26 Mei 2022
Gelaran Musik dalam Rangka Sedekah Laut di Pantai Suradadi Tegal Diterjang Banjir Rob
Tegal

Gelaran Musik dalam Rangka Sedekah Laut di Pantai Suradadi Tegal Diterjang Banjir Rob

26 Mei 2022
Kadin Siap Kelola Aset Pemkab Tegal yang Mangkrak untuk Atasi Pengangguran
Daerah

Kadin Siap Kelola Aset Pemkab Tegal yang Mangkrak untuk Atasi Pengangguran

25 Mei 2022
Banjir Rob Masih Melanda Pesisir Kota Tegal, Relawan Kecamatan Tegal Timur Dirikan Dapur Umum
Daerah

Banjir Rob Masih Melanda Pesisir Kota Tegal, Relawan Kecamatan Tegal Timur Dirikan Dapur Umum

25 Mei 2022

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Viral, nang Pekalongan Ana Bocah Pacaran Mesum Nyambi Numpak Géyongan

  • Badeg Nemen, nang Pantai Muarareja Ana Bocah Sekolah Konangan Lagi Nyucus

  • Pilihan Kades Wangandalem Brebes Akeh Nemen Hadiahe, Calon sing Kalah Uga Olih Motor

  • Video Sepasang Remaja Pekalongan Mesum di Atas Ayunan Viral di Medsos

  • Crazy Rich di Balik Hadiah 19 Sepeda Motor pada Pilkades Wangandalem Brebes 

  • Kiyé, Wong sing Sugihé Ora Umum sing Mékena Hadiah 19 Motor neng Pilkadés Wangandalem Brebes

  • Sejoli Pelajar Kepergok Sedang Mesum di Pantai Muarareja Tegal, Videonya Viral di Medsos

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 53.5k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In