BREBES – Tim gabungan Satreskrim Polres Brebes dan Polda Jateng, Jumat pagi 27 Juli 2018 membekuk sekelompok perampok di kampung Saditan, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes. pelaku diduga kuat telah melakukan aksi perampokan terhadap nasabah bank di Pemalang.
Dari penggerebegan tersebut, polisi mengamankan tiga sepeda motor, uang hasil perampokan dan telepon genggam. Empat pelaku yang berhasil ditangkap masing masing berinisial Yayan, 36 tahun, warga Kampung Bulu, Kelurahan Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi.
Berikutnya Bukhori,33 tahaun, warga Kelurahan Hanura, Kecamatan Telukpandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Kemudian Gerry, 29 tahun, warga Kampung Ciranca, Kelurahan Karangjaya, Kecamatan Geger Bitung Sukabumi. Terakhir adalah Rico, 22 tahun, warga Dusun Tanjung Jaya, Kelurahan Gebang Rt.04 Rw.01 Kecamatan Teluk pandan, Pesawaran – Lampung. Saat ini polisi masih mencari dua pelaku lain yang berhasil meloloskan diri.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Herman mengaku kaget dan tidak menyangka ada pelaku kriminal yang tinggal di kost yang masuk di wilayahnya. “Tidak menyangka sama sekali, kalau mereka pelaku kriminal. Warga tidak curiga karena mereka juga sering bertegur sapa bila pas ketemu,” ujar Herman.
Untuk informasi, para perampok yang dibekuk ini melakukan aksinya terhadap salah satu nasabah Bank BCA bernama Muhammad Salam di Jalan Semeru, Pemalang, Kamis 26 Juli 2018. Mereka melancarkan aksinya dengan memecah kaca mobil menggunakan keramik busi. Dari hasil perampokan itu, mereka membawa kabur uang 150 juta rupiah.
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
Discussion about this post