TEGAL – Sedikitnya 55 siswa asal SMP Negeri 1 Warureja dan MTS Alfatah Suradadi Kabupaten Tegal dirazia polisi, Kamis (16/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka disinyalir hendak melakukan aksi tawuran di sekitar SMP N 18 Kota Tegal Jalan Abdul Sukur Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.
Diperoleh informasi, peristiwa bermula saat Polsek Sumurpanggang melakukan patroli sekitar pukul 10.00 WIB. Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumurpanggang Kompol Agus Endro Wibowo bersama anggota Sabhara, Reskrim dan Intelkam dengan mengendarai armada Back Bone ke pemukiman warga. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi tindak kriminalitas.
Satu jam berselang atau sekitar pukul 11.00 WIB, rombongan patroli menjumpai banyak anak berseragam SMP sedang berkumpul di sekitar SMP N 18 Kota Tegal.
Melihat situasi yang mengarah pada aksi tawuran, Kapolsek pun segera memerintahkan kepada anggota patroli untuk berhenti di lokasi berkumpulnya siswa. “Kita segera langsung mengantisipasi itu,” katanya.
Polisi lalu segera mendekat untuk menanyai para siswa tersebut. Namun saat anggota patroli turun dari kendaraan, justru siswa sekolah lari berhamburan.
Beberapa di antara mereka sebagian berhasil diamankan. Polisi pun langsung membawa mereka ke Mapolsek Sumurpanggang untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Digeledah
Dalam pemeriksaan dan penggeledahan, didapati di dalam tas siswa kedua dekolah itu, berisi batu dengan ukuran sekepalan tangan. Bahkan, didapati pula sabuk dengan kepala gear sepeda motor.
Selanjutnya Kapolsek Sumurpanggang Kompol Agus Endro Wibowo memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada siswa kedua sekolah, untuk diamankan karena terindikasi akan melakukan tawuran.
Selain melakukan koordinasi dengan Polsek Warureja dan Polsek Suradadi, akan juga memanggil Kepala Sekolah/perwakilan Sekolah SMP 01 Warureja dan MTS Alfatah Suradadi.
Baru sekitar pukul 14.30 WIB, mereka diserahkan ke pihak sekolah dengan didampingi anggota Polsek Warureja dan Suradadi. (*)
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post