BREBES – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Brebes menargetkan penerbitan sertifikat untuk sekitar 55 ribu bidang tanah di tahun 2019 yang dibiayai APBN. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau Program Agraria Nasional (Prona) ini, BPN Brebes juga menggandeng para Babinsa untuk melakukan pendampingan.
Kepala BPN Brebes, Raharjo, menyebutkan pada tahun ini pihaknya sudah melakukan sertifikasi tanah sekitar 49.650 bidang. Dengan rincian 45.850 bidang dari APBN dan 3.800 dari APBD.
Untuk mendapatkan sertifikat, tanah yang didaftarkan harus tidak memiliki sengketa. Mulai dari batas tanah hingga kepemilikannya.
“Syaratnya itu cuma clean and clear. Ini juga sedang kembali dibahas terkait Surat Keputusan Bersama (SKB 3 Menteri) yang menyatakan besaran biaya hanya Rp 150 ribu. Kalau biaya itu dirasa kurang, maka itu kewenangan masing-masing desa yang menentukan berdasarkan kesepakatan dengan masyarakat,” ucap Raharjo, Kamis 27 Desember 2018.
Dia menjelaskan, terkait besaran biaya di atas Rp 150 ribu, BPN Brebes tidak mempermasalahkan karena itu kewenangan masing-masing desa. Namun, dengan catatan harus ada kesepakatan dengan masyarakat. Pihaknya hanya menerima berkas persyaratan yang sudah lengkap.
“Kami tidak perlu bicara soal biaya. Di BPN itu tidak perlu biaya lagi karena sudah ditanggung APBN. Yang masyarakat dimintai biaya itu pra sertifikasi atau pemberkasannya. Kami minta masyarakat mendaftar secara benar sesuai dengan persyaratan itu,” kata dia.
Terkait keterlibatan Babinsa di lingkungan Kodim Brebes, Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Faisal Amri mengatakan, pendampingan dari Babinsa terhadap PTSL ialah menindaklanjuti dari perintah Presiden Jokowi.
Pendampingan sebelumnya sudah dilakukan di tingkat Kodam. Tahun ini Babinsa di masing-masing desa yang mengikuti program tersebut dilibatkan.
“Babinsa mendampingi mulai dari proses pendaftaran, pemberkasan hingga jadi sebuah sertifikat. Kami mendampingi desa juga, sehingga jika terjadi konflik bisa kita atasi. Seluruh Babinsa yang ada di Kodim Brebes dilibatkan sesuai dengan sasaran desa yang mengikuti program itu,” katanya.
Menurut dia, pemerintah sudah memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat, sehingga tidak terjadi sengketa. Dia berpesan kepada para Babinsa agar melakukan tugas pendampingan dengan baik, untuk meminimalisir terjadinya konflik dalam pelaksanaan program PTSL.
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
Discussion about this post