SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Tegal kembali meraih opibi wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat tersebut sudah diraih 6 kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2016.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Tegal 2021 ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali kepada Bupati Tegal Umi Azizah Jum’at (20/5/2022) lalu di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang. Umi didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq.
Meski telah meraih opini WTP untuk yang keenam kalinya, Umi memandang masih ada kelemahan ataupun kekurangan pada penyusunan LKPD ini yang menjadi temuan tim pemeriksa. Atas hal tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut sebagai langkah korektif untuk perbaikan dan peningkatan kualitas laporan keuangan ke depan.
“Atas temuan ini, kami telah menyusun rencana aksi atau action plan tindak lanjut hasil audit agar dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Umi mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan atau audit atas laporan keuangannya. Termasuk memberikan rekomendasi masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerahnya tetap terjaga.
“Alhamdulillah untuk kesempatan ini, LKPD kami kembali dinyatakan wajar tanpa pengecualian atau WTP, terima kasih,” kata Umi yang juga mewakili Bupati Purworejo dan Bupati Cilacap selaku penerima LHP LKPD.
Sementara itu, Ayub Amali mengapresiasi upaya Pemkab Tegal dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerahnya. Pihaknya berharap, capaian prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi di masa masa mendatang.
“Kami berharap prestasi ini jangan sampai membuat bapak, ibu berbangga diri, sehingga nanti ada kelalaian dalam penggunaan anggaran daerah. Saya minta hal ini dapat dijaga agar pengelolaan keuangan daerah tetap baik. Sehingga kegiatan pembangunan daerah untuk kemakmuran rakyat lebih mudah dilaksanakan,” jelas Ayub. (Inspire Slawi)
Discussion about this post