BREBES – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Brebes, Tandi Api baru-baru ini tampak mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Adapun kedatangan Tandi di kejaksaan, merupakan tindak lanjut dugaan adanya penyimpangan kewenangan kebijakan.
“Untuk sementara ini masih kita periksa dan lakukan pendalaman,” ucap Kepala Kejari Brebes Transiswara Adi, kepada panturapost.id melalui pesan instant (whatsapp), Kamis 19 April 2018.
Saat ditanya, apakah pemeriksaan kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan itu terkait dugaan penyimpangan bantuan alat berat berupa bego atau eskavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kajari tak membantah. “Iya mas, nanti untuk lebih jelas bisa ditanyakan ke Kasipidsusnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Brebes Tandi Api saat dimintai konfirmasi hal itu, dirinya tak banyak berkomentar. “Kalau persoalan itu, nanti dengan pengacara saya saja ya,” ucap Tandi singkat melalui sambungan telepon seluler.
Informasi yang berhasil dihimpun panturapost.id, bantuan alat berat berupa bego atau eskavator diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2016 lalu. Rencananya eskavator itu diberikan kepada kelompok petani tambak untuk dikelola secara swadaya.
Kendati demikian, tak lama setelah diserahkanterimakan ke Dinas Kelautan dan Perikanan, eskavator yang masih tergolong baru itu, mengalami kerusakan akibat terperosok disebuah tambak di Desa Randusanga Kulon Kecamatan Brebes.
Berdasarkan pantauan panturapost.id, pada hari Selasa (17/4) lalu sekitar pukul 10.00 WIB, Tandi bersama beberapa orang termasuk tim penasihat hukumnya mendatangi kantor Kejari Brebes. Dia datang sambil menenteng sebuah map kertas bewarna. “Ini saya mau silaturahmi saja,” ucap Tandi saat itu sedang berada di ruang tunggu loby Kejari Brebes.
Berita ini sudah tayang di Panturapost.id
Discussion about this post