BREBES – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) KC Brebes menyerahkan Santunan Kecelakaan Kerja, Santunan Kematian, Beasiswa Pendidikan Anak, dan Santunan Pensiun kepada para ahli waris dari pekerja yang telah tutup usia. Para pekerja tersebut merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK yang selama ini telah didaftarkan oleh masing-masing tempatnya bekerja.
Adapun santunan secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Tegal Mulyono Adi Nugroho di Gedung Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jalan Taman Siswa Kabupaten Brebes, Selasa 24 Mei 2022. “Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum ataupun almarhumah. Mendiang merupakan tujuh peserta aktif BPJAMSOSTEK,” kata Mulyono Adi Nugroho.
Mewakili BPJAMSOSTEK KC Brebes, Acep Dwi Yuniman mengatakan, mereka mengikuti sejumlah program Jamsostek. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
“Kami BPJAMSOSTEK menyelenggarakan 5 program, 2 program di antaranya merupakan salah satu opsi untuk mencegah munculnya kemiskinan dan mencegah naiknya angka putus sekolah, selaras dengan solusi-solusi lain untuk menghadapi permasalahan yang ada di Kabupaten Brebes,” jelasnya.
Kepada ahli waris, lanjut dia, BPJAMSOSTEK menyerahkan uang santunan sesuai program yang diikutinya. Ada yang menerima santunan Kematian sebesar Rp 42 juta kepada lima ahli waris. Kemudian santunan kecelakaan kerja dengan nominal yang cukup besar yaitu senilai Rp 113 juta kepada dua ahli waris. Kemudian beasiswa pendidikan untuk dua orang anak sebesar Rp 161 juta untuk kepastian menyelesaikan pendidikan sampai jenjang Perguruan Tinggi.
Acep berharap bahwa semua pekerja bersedia mendaftarkan dirinya ke program BPJAMSOSTEK karena program tersebut memang kewajiban.
“Fokus kami ke depan adalah memberikan informasi pada para pekerja mandiri, wirausaha, tukang, pedagang, ojek online, dan semua pekerja lainnya, termasuk diantaranya para Ketua RT, RW, BPD, LPM” jelasnya.
Ia menjelaskan, para pekerja informal di antaranya, buruh tani, pedagang, ataupun pekerja freelance juga memiliki hak yang sama jika terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. “Kami akan melakukan akselerasi agar perlindungan menyeluruh segera direalisasikan. Karena kepesertaan BPJAMSOSTEK ini banyak manfaatnya,” kata dia.
Ia pun berharap peran penting seluruh pihak. Baik pemerintah daerah, pengusaha atau pemberi kerja hingga pekerja itu sendiri, untuk bersama-sama memastikan untuk mendapatkan kesejahteraan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Hari ini tadi kami juga menerima penyerahan kepesertaan dari Dirut Perumda Tirta Baribis Brebes yang telah mendaftarkan 85 pekerja kelompok rentan melalui dana CSR agar terlindungi dalam peserta BJAMSOSTEK,” beber dia. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post