Ada 79 Anak Nikah Dini di Tahun 2018, Rawan Perceraian – Panturapost.com
Selasa, Januari 31, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Brebes corner

Ada 79 Anak Nikah Dini di Tahun 2018, Rawan Perceraian

admin by admin
29 April 2019
2 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BREBES – Merebaknya kasus pernikahan dini di Kabupaten Brebes ditengarai akibat merosotnya akhlak anak dan lemahnya pengawasan orangtua. Banyak kecelakaan yang menimpa usia anak akibat pergaulan bebas dan kurangnya pengawasan, sehingga terpaksa harus dinikahkan dini.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Brebes Narjo usai Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Perlindungan Anak dalam upaya pencegahan pernikahan usia anak, di Pendopo Bupati Brebes, Senin (29/4).

“Saya sering mendapat undangan pernikahan dari masyarakat, dan ternyata tidak sedikit yang dinikahkan masih usia anak,”ucap Narjo.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, orang tua mereka mengungkapkan kalau anaknya terpaksa dinikahkan karena kecelakaan. Padahal, belum cukup umur alias masih usia anak. Ketimbang menanggung malu, maka satu satunya jalan terbaik dinikahkan dini.

Baca Juga

Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang, Megawati Disambut Ganjar

Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang, Megawati Disambut Ganjar

30 Januari 2023
Makna “Kacar Kucur” pada Ritual Pernikahan Jawa

Makna “Kacar Kucur” pada Ritual Pernikahan Jawa

30 Januari 2023

Hal itu, kata dia, telah membuktikan bahwa faktor moral anak dan lemahnya pengawasan orang tua menjadi faktor paling utama terjadinya pernikahan dini. Untuk itu, lanjut dia, perlu penguatan ahlak terpuji dan perketat pengawasan untuk mencegah terjadinya perkawinan usia dini.

“Penanaman moral dan Nilai nilai agama kepada anak anak sangat perlu dilakukan untuk membentengi agar mereka tidak melakukan pergaulan bebas, dan pengawasan ektra juga harus dilakukan oleh orang tua yang memiliki anak usia remaja agar pergaulanya terkontrol dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak DP3KB Kabupaten Brebes Rini Puji Astuti mengungkapkan, sepanjang 2018 di Kabupaten Brebes terdapat 44 anak laki laki dan 35 anak Perempuan yang melakukan perkawinan usia dini.

Rini meminta, perhatian serius dari seluruh stakeholders dan pemangku kepentingan serta masyarakat luas untuk melindungi hak hak anak. Perkawinan anak merupakan pelanggaran hak-hak anak yang bisa berakibat buruk bagi si pelaku dan masa depan anak itu sendiri.

Dia menambahkan, dampak dari perkawinan anak antara lain rentan terjadinya putus sekolah. “Perkawinan anak bagi pihak perempuan usia 10-14 tahun juga memiliki risiko lima kali lebih besar bisa meninggal ketika kehamilan dan persalinan,” ucap Rini Puji Astuti.

“Perkawinan anak, bukti nyata terampasnya hak hak anak itu sendiri,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sedangkan, Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Brebes Abdul Basyir mengatakan, perkawinan usia dini juga menjadi faktor terjadinya peningkatan angka perceraian.

“Karena kebanyakan dari mereka yang menikah di usia dini bahkan belum cukup umur, masih labil dan tidak mampu mengendalaikan emosi ketika timbul masalah dalam mengarungi bahtera keluarganya. Dan juga, ketika tidak dapat menyelesaikan persoalan, otomatis rentan terjadinya perceraian,” ucap Abdul Basyir. (*)

 

Editor : Muhammad Abduh

Share3276TweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Catat, Ini Rangkaian Acara HUT ke 345 Brebes: Ada Sunat Massal hingga Lomba dan Bazar Murah
Brebes

Catat, Ini Rangkaian Acara HUT ke 345 Brebes: Ada Sunat Massal hingga Lomba dan Bazar Murah

9 Januari 2023
Lampaui Target, Realisasi PBB-P2 Pemkab Brebes Tembus Rp 45,371 Miliar
Brebes

Lampaui Target, Realisasi PBB-P2 Pemkab Brebes Tembus Rp 45,371 Miliar

26 Desember 2022
Kembangkan Komoditas Pisang, Brebes Raih Penghargaan Program ICARE Pertanian
Brebes corner

Kembangkan Komoditas Pisang, Brebes Raih Penghargaan Program ICARE Pertanian

17 Desember 2022
Rumah Potong Unggas Brebes Diresmikan
Brebes corner

Rumah Potong Unggas Brebes Diresmikan

1 Desember 2022

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In