BREBES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes telah menyerahkan hasil verifikasi kelengkapan berkas para Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) kepada parpol masing-masing. Namun, saat proses penyerahan, terdapat satu bacaleg yang mendaftar melalui dua parpol.
Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi saat dikonfirmasi mengatakan, satu Bacaleg tersebut atas nama Sri Wahyuningsih yang dicalonkan oleh Partai Nasdem dan Partai Golkar.
“Hari ini memang kami serahkan hasil verifikasi, namun tetap kami cek kembali dan ditemukan adanya salah satu Bacaleg yang dicalonkan oleh dua partai sekaligus,” jelas Riza saat ditemui di kantornya, Sabtu sore 21 Juli 2018.
Menurut Riza, temuan tersebut merupakan sebuah pelanggaran dan akan segera ditindaklanjuti. “Besok akan kami undang Bacaleg yang bersangkutan dan kedua parpolnya,” kata Riza.
Padahal, Sri Wahyuningsih sudah melampirkan semua berkas persyaratan dan hampir lengkap. “Kelengkapan seperti SKCK dan keterangan pengadilan juga terlampir tapi dengan tanggal yang berbeda, dan itu asli bukan copian,” ucap Riza.
SKCK dan surat keterangan dari pengadilan untuk berkas pencalegan di Partai Nasdem dibuat oleh Sri Wahyuningsih pada tanggal 6 Juli 2018. Sedangkan untuk Partai Golkar pada tanggal 16 Juli 2018.
Tak hanya itu, Sri Wahyuningsih juga melampirkan KTA masing-masing parpol. “Ya, dia memiliki dua KTA Nasdem dan Golkar. Semua KTA ini dilampirkan terpisah sebagai dokumen syarat pencalegan. Surat pernyataan bakal caleg di masing-masing parpol dan ditandatangani di atas materai,” paparannya.
Untuk diketahui, Sri Wahyuningsih ditempatkan pada dapil yang sama yakni pada dapil enam wilayah kecamatan Wanasari dan Bulakamba. Di Partai Golkar sendiri, Sri Wahyuningsih menempati nomor urut 5, sedangkan pada Partai Nasdem menempati nomor urut 8. (*)
Reporter : Yunar Rahmawan
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post