TEGAL – Sejumlah pedagang pasar tiban di depan Balai Kota Lama atau Balai Kota Lawas (Balwas), tepatnya di depan Gedung DPRD Kota Tegal direlokasi ke Jalan Slamet Riyadi sejak Minggu (1/11/2020).
Ketua Paguyuban Obama atau Organisasi Pedagang Balai Kota Lama, Romiko mengatakan, sebelumnya pihaknya sepakat direlokasi setelah diundang rapat salah satunya oleh Polres Tegal Kota.
“Beberapa hari lalu kami diundang rapat di Polres Tegal Kota bersama instasi terkait,” kata Romiko, kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).
Romiko mengungkapkan, awalnya akan dipindah di tanah milik Pelindo, namun pihaknya menolak karena menyeberang jalan Pantura. Akhirnya disepakati di Jalan Slamet Riyadi. “Kami diundang rapat di Polres, saat rapat bilangnya ini hanya sementara 3 pekan. Tapi kalau harus berjualan selamanya kami tidak masalah. Hanya kami minta ada sosialisasi ke pedagang,” ujar Romiko.
Romiko mengaku, para pedagang kaki lima (PKL) atau pasar tiban tidak anti dengan pembangunan. Bahkan mengaku senang jika Kota Tegal semakin lebih indah. “Kami mendukung Pemkot Tegal melakukan pembangunan. Sebagai warga kami senang kotanya jadi bagus. Namun kami minta diberi tempat berjualan, ditata yang baik,” kata dia.
Senada disampaikan pedagang lain, Novi yang membuka lapak mainan anak. Menurutnya, selama diberikan tempat maka tidak masalah sehingga masih bisa mencari nafkah. “Sebelumnya tidak ada pemberitahuan. Tadi datang tahu-tahu suruh geser ke Jalan Slamet Riyadi ini. Kami sih tidak masalah dipindah ke sini, hanya minta lebih ditata penempatannya,” kata Novi.
Novi mengaku setiap hari Minggu, ia mendapatkan hasil Rp 200 ribu dari usaha mainan anak. “Hasil pendapatan hari ini tidak berubah meskipun tempat kami dipindah,” terangnya.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari menjelaskan, relokasi pedagang dilakukan untuk ditertibkan atau ditata agar tidak menimbulkan kerumunan. “Ini kasus COVID-19 lagi tinggi. Jadi kita tertibkan, ditata agar tidak menimbulkan kerumunan. Karena mereka bisa saja menjadi media penularan COVID-19,” kata Rita kepada wartawan.
Relokasi pedagang pasar tiban ini, menurutnya, sudah atas persetujuan paguyuban pedagang saat mereka melakukan audensi di Mapolres. “Paguyuban yang minta relokasi di tempat tersebut, sambil mau mendata ulang anggotanya,” pungkas dia. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post