BREBES, Panturapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penyakit masyarakat, Rabu, 17 Mei 2017. Dalam operasi yang digelar bersama Dinas Pariwisata tersebut, petugas berhasil membongkar gubuk atau bilik yang diduga digunakan untuk mesum.
Kepala Satpol PP Brebes Budi Darmawan, mengatakan razia ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas menjelang bulan Ramadan. Pemerintah, khususnya Satpol PP, berkewajiban memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan menunaikan ibadah puasa.
Berdasarkan laporan dari masyarakat yang diterima Satpol PP, gubuk-gubuk di pantai kebanggaan warga Brebes itu kerap digunakan untuk berbuat mesum. Bukan hanya orang dewasa yang bukan suami istri, tapi juga oleh para pelajar.
Ratusan gubuk berukuran bervariasi antara 1×2 hingga 2×3 meter itu dibangun berderet. Panjangnya mencapai lebih dari 1 kilometer. Bahkan, puluhan di antaranya ada yang berbentuk bilik panggung dan tertutup rapat menghadap ke pantai.
Banyak masyarakat yang resah dengan keberadaan gubuk tersebut. “Semua dibongkar, karena sering disalahgunakan untuk berbuat mesum,” katanya. Bilik-bilik tersebut, menurut dia, sengaja disediakan oleh para pedagang di sana.
Selain membongkar bangunan nonpermanen itu, petugas juga menangkap basah sejumlah pasangan bukan suami istri, yang sedang bermesraan di bilik tersebut. “Mereka diberi pembinaan,” ujar dia.
Sempat ada perlawanan dari para pedagang setempat. Mereka tidak terima bilik-bilik tersebut dibongkar paksa. Menurut pedagang, pembongkaran dinilai tidak adil karena hanya dilakukan di sisi timur. “Padahal di sebelah barat lebih banyak dan lebih besar,” kata Sinang, 50 tahun, salah seorang pedagang setempat. (Rhn)
Discussion about this post