PEKALONGAN – Aksi bakar diri di Kabupaten Pekalongan mengakibatkan Muamalah (29) dan anak balitanya Nafisa (3), meninggal dunia. Aksi yang dilakukan sang suami sekaligus bapak, Amir (35) warga Desa Karangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan itu terjadi pada Sabtu (29/8) dini hari.
Meski sempat mendapatkan pertolongan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen, keduanya akhirnya meninggal karena mengalami luka bakar serius. Nafisa meninggal sekitar pukul 09.50 WIB akibat luka bakar yang dialaminya mencapai 90 hingga 100 persen.
Satu jam setelah dimakamkan, giliran sang ibu balita, Muamalah juga akhirnya meningga saat akan dirujuk ke rumah sakit di Semarang. “Untuk yang balita ini kondisi luka bakar sekitar 90-100 persen. Dan meninggal pada pukul 09.50 WIB,” kata Imam Prasetyo Kabid Pelayanan Medis RSUD Kajen.
Proses pemakaman kedua korban pun disambut isak tangis keluarga. Keduanya dimakamkan berdampingan di pemakaman umum desa setempat. Selama proses pemakaman, orang tua Mauamalah pun terlihat lemas, karena tidak menduga akan ditinggalkan oleh putri sulungnya itu.

Sebelumnya, jenazah Nafisa terlebih dulu dikebumikan di tempat pemakaman Desa Karangsari sekitar 500 meter dari kediamannya. Jenazahnya dibopong oleh pamannya Narto ke peristirahannya. Nafisa pun sempat disemayamkan sebentar di rumah kerabatnya.
“Yang balita dimakamkan sekitar pukul 13.00 WIB dan sempat disemayamkan satu jam di rumah saudaranya selama satu jam. Kemudian, ibunya juga akhirnya meninggal,” kata Solichin, salah seorang relawan Tagana Kabupaten Pekalongan.
Seperti diberitkan sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi Sabtu (29/8) dini hari atau pukul pukul 03.15 WIB. Sebelum kejadian, warga setempat sempat mendengar ribut-ribut di kediaman Amir dan keluarganya.
Hingga akhirnya, warga mendapati Amir beserta istri dan anaknya sudah terbakar. Mereka pun langsung mengevakuasi keluarga tersebut ke 2 rumah sakit yang berbeda. Hingga kini, Amir masih menjalani perawatan di RSI Pekajangan. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post