TEGAL – Kasus pencurian sepeda motor mulai marak di Kota Tegal. Dalam 1×24 jam, ada 3 unit motor dicuri di dua wilayah berbeda. Yakni Kecamatan Tegal Timur dan Kecamatan Margadana.
Dari 3 peristiwa pencurian itu, 2 di antaranya terekam CCTV. Aksi pencurian pertama terjadi di Kecamatan Margadana. Dalam rekaman video kamera pengawas, pencuri menggasak sepeda motor di halaman sebuah gedung di pinggir Jalan Pantura pada Sabtu malam (10/10/2020).
Kemudian, keesokan harinya pada Minggu (11/10/2020) siang, pencurian motor kembali terjadi di halaman sebuah masjid di Kecamatan Tegal Timur. Aksi pencuri itu juga terekam CCTV.
Dalam video tersebut, pelaku yang mengenakan baju lengan panjang warna biru dan celana putih tampak secara diam-diam mengambil sepeda motor matic yang terparkir. Hanya dalam waktu 2 menit, pelaku berhasil membawa kabur motor tersebut.
“Terjadi tiga curanmor di Kota Tegal, dua di Kecamatan Margadana, satu di Tegal Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Syuaib Abdullah, mewakili Kapolres AKBP Rita Wulandari Wibowo di Mapolres, Senin (12/10/2020).
Syuaib mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Polisi bahkan telah mengamankan sebuah barang bukti rekaman video CCTV untuk kasus pencurian di Tegal Timur.
“Kita masih melakukan pendalaman, dan kita sudah menemukan barang bukti berupa CCTV yang menggambarkan pelaku sedang melancarkan aksinya,” kata dia.
Menurutnya, ketiga terduga pelaku di tiga lokasi berbeda, dalam menjalankan aksinya dengan modus berbeda.
“Di Jalan Slamet Tegal Timur sebenarnya karena ada niat dan kesempatan. Dimana pengguna kendaraan lalai meninggalkan kunci motornya sehingga membuat timbul kesempatan untuk pelaku,” kata dia.
Sedangkan aksi pencurian di Kecamatan Margadana, pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kontak kendaraan. Kasatreskrim menambahkan, pihaknya bahkan telah membentuk tim khusus untuk penanganan atau penanggulangan curanmor.
“Sehingga harapannya segera terungkap. Karena ciri-ciri fisik pelaku juga sudah kita ketahui,” pungkasnya. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post