BREBES – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di di Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Senin, 17 Agustus 2020. Aksi 2 pelaku dipergoki oleh warga setempat. Tak ayal, mereka pun babak belur diamuk massa.
Informasi yang diterima PanturaPost menyebutkan, kedua pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor dan mantan narapidana. Mereka yang masing-masing bernama, Jasriyanto (52) dan Suchemi (44), tersebut adalah warga Kabupaten Pemalang.
Sebelum aksinya diketahui warga, gelagat 2 orang pelaku terlihat mencurigakan. Mereka berjalan berputar-putar di sekitar lahan parkir di desa setempat untuk mengincar satu unit sepeda motor. Setelah kepergok menggondol satu unit sepeda motor Honda Beat, kedua pelaku pun ditangkap dan jadi bulan-bulanan puluhan warga.
Bahkan, pelaku sempat diarak ramai-ramak ke balai desa Tegalglagah. Beruntung, tak lama berselang tim unit reskrim Polsek Bulakamba datang untuk mengamankan kedua pelaku dari amuk massa.
“Sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor ini. Apakah, ada TKP lainya kita masih lakukan pendalaman,” kata Kanit Reskrim Polsek Bulakamba, Ipda Tasudin.
Untuk sementara, kata dia, pihaknya mengamankan dua pelaku di tahanan Mapolsek Bulakamba. Atas kasus ini, kedua pelaku diancam dengan kurungan penjara selama 7 tahun.
Saat diinterograsi, pelaku Jasriyanto mengaku terpaksa melakukan aksi pencurianya lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Karena sudah lihai, dia hanya membutuhkan waktu tak sampai 3 menit untuk menggondol 1 unit sepeda motor.
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan petugas, di antaranya satu unit sepeda motor honda vario sebagai sarana pelaku dan satu unit sepeda motor honda beat milik korban. Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah kunci Letter T. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post