SLAWI – Lagi, seorang pasien positif Corona di Kabupaten Tegal dinyatakan sembuh, Senin (27/4). Pasien laki-laki berusia 68 tahun itu berasal Kelurahan Kagok, Kecamatan Slawi.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tegal, Joko Wantoro mengatakan, ini diketahui setelah hasil pemeriksaan swab yang kedua dan ketiga menunjukkan negatif. Dengan begitu, maka jumlah pasien positif COVID-19 yang sembuh di Kabupaten Tegal menjadi 2 orang.
“Meski sudah sembuh, pasien ini menginginkan menjalani isolasi mandiri di Rumah Sakit Harapan Sehat Slawi, selama 14 hari ke depan,” katanya.
Sebelumnya, pasien tersebut dirawat di Rumah Sakit Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Karena saat melakukan perjalanan ke Tangerang mendadak mengeluh sakit. Kemudian, pasien dirujuk ke RS Paru Sindangwangi, Kota Cirebon.
“Swab awal positif. Kemudian pindah lagi ke RS Harapan Sehat pada 22 April lalu dan sekarang dinyatakan sehat,” ujarnya.
Selain itu, Joko juga membenarkan adanya salah seorang Kapolsek di lingkungan Polres Tegal dirawat di ruang isolasi RSUD Suradadi. Kapolsek tersebut masuk ke RSUD Suradadi sekitar pukul 13.00 WIB, setelah melakukan rapid test dan dinyatakan positif. Sebelumnya, Kapolsek memiliki riwayat kontak fisik dengan pasien positif COVID -19.
“Positif rapid test bukan berarti positif COVID-19, karena belum ada hasil test swab,” jelasnya. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post