SLAWI – Seorang anak perempuan berinisial MS (17) meninggal karena COVID-19, dan kedua orang tuanya, bapak D (62) dan ibu M (64), tertular. Mereka merupakan warga Desa Gembong Kulon, Kecamatan Talang.
Juru Bicara Gugus Tugas Pecepatan Penanganan COVID-19, Kabupaten Tegal, Joko Wantoro, Senin (20/7) mengatakan bahwa pasien berinisial MS meninggal dunia pada Kamis (09/07/2020) lalu di RSUP dr. Kariadi.
Usai mendapat kabar MS meninggal, pihaknya berkoordinasi dengan Puskesmas Talang dan Satgas desa setempat untuk membantu proses pemakamannya sesuai prosedur COVID-19. Gugus Tugas pun menetapkan MS sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) karena datang dari wilayah episentrum, Semarang.
Setelah ditelusuri, pada Kamis (09/07/2020), selain kedua orang tuanya, ditemukan juga tiga orang saudara kandung lainnya dalam satu rumah. Setelah menjalani tes cepat, hasilnya, hanya bapak dan ibunya MS yang dinyatakan reaktif.
“Esok harinya, yakni pada Jumat (10/7) kedua orang tua MS, yakni D dan M, menjalani pemeriksaan swab dan diminta untuk menjalani karantina mandiri di rumah sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium keluar,” katanya.
Saat itu, lanjut Joko, pasien MS belum tercatat di database kasus COVID-19 di Kabupaten Tegal karena belum ada laporan resmi dari RSUP Kariadi. Pihaknya justru mendapat resume medis dan MS dinyataan terkonfirmasi positif COVID-19 dari orang tuanya.
Resume medis MS diserahkan ke Satgas Desa Gembong Kulon dan baru diserahkan ke Gugus Tugas Kabupaten Tegal Minggu (19/7) malam.
“Dari sini kami baru tahu MS sudah 4 kali menjalani test swab dan hasilnya semuanya positif. Transmisi COVID-19 MS ini akibat nosokomial di RSUP dr. Kariadi Semarang. Karena pengobatan di rumah sakit tersebut cukup intens. MS, sebelumnya menjalani pengobatan rutin di RSUP dr. Kariadi karena tumor rahim dan kista di ovarium,”ungkapnya.
Menurut dia, hasil pemeriksaan swab kedua orang tua MS keluar pada Sabtu (18/07/2020) lalu dan hasilnya dinyatakan positif terkonfirmasi COVID-19. Kemudian, Puskesmas pun melakukan penelusuran dan mengambil spesimen swab pada ketiga anaknya. Ini juga termasuk 23 orang lain. Karena, keluarga D tidak mematuhi anjuran karantina mandiri di rumah dan mengakibatkan kontak eratnya bertambah.
“Kedua orang tua MS saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah. Kita pantau lebih ketat. Jika tidak memungkinkan, kita rujuk ke rumah sakit karena M mulai menunjukkan gejala sakit di tenggorokan,” jelasnya.
Sementara, satu kasus positif COVID-19 lainnya, yakni seorang laki-laki, berinisial S (56), warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Balapulang yang kini menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr. Soeselo Slawi.
S diketahui memiliki riyawat datang dari Jakarta pada Jumat (10/07/2020) pagi menggunakan angkutan umum travel dan sudah mengalami sakit sejak lima hari sebelumnya. Sorenya, S pun sempat menjalani pemeriksaan di klinik di Balapulang, karena demam, batuk, dan badan lemas.
Pada Sabtu (11/07/2020), S mengalami pingsan dan dilarikan ke Puskesmas Balapulang oleh pihak keluarga dengan menggunakan mobil siaga. “S kemudian dirujuk ke RSUD dr. Soeselo Slawi pada hari yang sama dan statusnya menjadi PDP dan menjalani tes swab. Hasilnya baru keluar Jumat (17/07/2020) lalu dan dinyatakan positif COVID-19,” tambahnya.
Dari kasus S ini, pihaknya menemukan ada 13 kontak erat. Ke-13 orang ini pun menjalani pemeriksaan dengan mengambil spesimen swab-nya untuk kemudian diuji di laboratorium.
Dengan adanya penambahan kasus tersebut, maka jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Tegal bertambah menjadi 43 orang. Rinciannya, 30 orang sembuh, 8 orang sedang menjalani perawatan, dan 5 meninggal. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post