Aniaya Wartawan, 2 Orang di Brebes Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara – Panturapost.com
Senin, Februari 6, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah Brebes

Aniaya Wartawan, 2 Orang di Brebes Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara

Polisi masih mengejar 3 pelaku lainnya.

Fajar Eko Nugroho by Fajar Eko Nugroho
10 September 2020
1 min read
0
Aniaya Wartawan, 2 Orang di Brebes Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara

Pelaku pengeroyokan terhadap 2 wartawan di Brebes digelandang di Mapolres Brebes, Kamis (10/9/2020). (Foto: Fajar Eko)

Share on FacebookShare on Twitter

BREBES – Akhmad Sarifudin dan Haryanto, dua pelaku pengeroyokan terhadap 2 wartawan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangka pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan terancam hukuman pidana 5 tahun penjara.

“Dari lima pelaku, dua pelaku di antaranya sudah kita tangkap. Mereka berdua ini merupakan pelaku utama, tiga pelaku lainnya identitas sudah kita ketahui dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini sedang sedang dalam pengejaran,” kata Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto, Kamis, 10 September 2020.

Ia menambahkan, motif pelaku melakukan pengroyokan yakni, menghalang-halangi jurnalis saat akan meliput mediasi di kantor Balaidesa Cimohong Kecamatan Bulakamba. “Dua pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, sekitar pukul 05.00 WIB ditangkap di wilayah Kecamatan Tanjung,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Sejumlah barang bukti seperti pakaian dan masker milik korban sudah diamankan polisi. Sementara kedua pelaku, di hadapan petugas tak mengakui jika telah melakukan aksi pengroyokan kepada kedua korban.

Baca Juga

Pasukan Banser dan Masyarakat Desa Siwuluh Gotong Royong Bersihkan Drainase dan Uruk Jalan Rusak

Pasukan Banser dan Masyarakat Desa Siwuluh Gotong Royong Bersihkan Drainase dan Uruk Jalan Rusak

4 Februari 2023
Fatayat NU Brebes Luncurkan Gerakan Sadar Gizi untuk Turunkan Angka Stunting

Fatayat NU Brebes Luncurkan Gerakan Sadar Gizi untuk Turunkan Angka Stunting

30 Januari 2023

Diberitakan sebelumnya, 2 wartawan yang menjadi korban pengeroyokan itu adalah Agus Supramono dari Semarang TV dan Eko Fidyanto dari Harian Radar Tegal. Saat itu, mereka berdua sedang meliput mediasi di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Rabu (2/9/2020) lalu.

ADVERTISEMENT

Akibat kejadian itu, Agus mengalami luka serius di bagian kepala dan pelipis sebelah kiri. Korban terpaksa dilarikan ke RSUD Brebes dan mendapat tiga jahitan di luka bagian kepala. Sedangkan Eko Fidiyanto, mengalami luka memar di wajah dan kacamatan yang dipakai patah. (*)

Editor: Irsyam Faiz

Tags: brebesPengeroyokan JurnalisWartawan Dikeroyok
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Diduga Gegara Hindari Lubang Jalan di Brebes, Pengendara Motor Terjatuh dan Alami Patah Kaki 
Berita Utama

Diduga Gegara Hindari Lubang Jalan di Brebes, Pengendara Motor Terjatuh dan Alami Patah Kaki 

5 Februari 2023
Asyiknya Wisata dan Keliling Naik Perahu di Hutan Mangrove Pandansari Brebes
Brebes

Asyiknya Wisata dan Keliling Naik Perahu di Hutan Mangrove Pandansari Brebes

5 Februari 2023
Banjir Doorprize, Ribuan Warga Brebes Antusias Ikuti Jalan Sehat Partai Gerindra 
Brebes

Banjir Doorprize, Ribuan Warga Brebes Antusias Ikuti Jalan Sehat Partai Gerindra 

5 Februari 2023
Polisi Bubarkan dan Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda Bersenjata Tajam di Pasar Bulakamba Brebes 
Berita Utama

Polisi Bubarkan dan Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda Bersenjata Tajam di Pasar Bulakamba Brebes 

5 Februari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Kasus Kredit Fiktif hingga Rp 3,2 Miliar, Mantri Bank BUMN dan Warga Paguyangan Ditahan

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tersangka Sebut Uang Hasil Korupsi Kredit Fiktif untuk Bangun Wisata di Paguyangan

  • Jasad Wanita Muda Penuh Luka Ditemukan di Sungai Brebes, Identitas Masih Misteri 

  • Warga Tonjong Brebes Geger Temukan Bayi Masih Hidup Tergeletak di Rumah Kosong 

  • Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tegal Siap Diuji Coba pada Akhir Februari 2023

  • Anaké Mantan Bupati Brebes Mbojo: Mas Kawiné Lemah 3,2 Hektare lan Emas 100 Gram

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In