TEGAL – Pendapatan Daerah Kota Tegal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Tegal Tahun 2020 diusulkan turun menjadi Rp 1.027.041.327.000 dari sebelumnya Rp 1.132.970.758.000.
Angka tersebut disampaikan Wali Kota Dedy Yon Supriyono dalam rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2020 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, di Gedung DPRD, Senin (7/9/2020).
“Diharapkan dapat memberikan gambaran secara jelas mengenai langkah-langkah nyata yang akan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pelaksanaan pembangunan dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Dedy.
Dedy mengatakan, pendapatan daerah Kota Tegal pada tahun anggaran 2020 sebelum APBD perubahan Rp 1.132.970.758.000. Kemudian pada APBD Perubahan kali ini direncanakan menjadi sebesar Rp 1.027.041.327.000 atau turun sebesar Rp 105.929.431.000, atau sekitar 9,35 persen.
Dedy menyampaikan secara rinci, Pendapatan Daerah Kota Tegal tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah yang pada tahun 2020 sebelum perubahan sebesar ditetapkan sebesar Rp 333.012.742.000. Kemudian berkurang pada APBD Perubahan direncanakan menjadi Rp 269.197.870.000, atau turun sebesar Rp 63.814.872.000, atau 19,16 persen.
Kemudian dari Dana Perimbangan, Penerimaan dari Dana Perimbangan pada Tahun Anggaran 2020 sebelum perubahan sebesar Rp 702.011.544.000, berkurang direncanakan menjadi sebesar Rp 640.862.387.000. Sehingga mengalami penurunan sebesar Rp 61.149.157.000 atau 8,71 persen.
Sementara itu, dari penerimaan dari lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebelum perubahan sebesar Rp 97.946.472.000, direncanakan menjadi sebesar Rp.116.981.070.000. Sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp 19.034.598.000, atau naik sebesar 19,43 persen.
Untuk Belanja Daerah, secara umum pada tahun 2020 Anggaran Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1.278.393.100.000, direncanakan menjadi sebesar Rp 1.157.273.451.000. Sehingga mengalami penurunan sebesar Rp 121.119.649.000 atau 9,47 persen.
Belanja daerah tersebut digunakan untuk membiayai belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp 446.965.978.000, atau 38,62 persen dan belanja langsung direncanakan sebesar Rp 710.307.473.000 atau 61,38 persen.
Mengenai Rancangan Perubahan Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah.
Dedy mengatakan, penerimaan daerah diambilkan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran (SILPA) yang sebelum APBD perubahan sebesar Rp 165.060.342.000, dikurangi menjadi sebesar Rp 143.965.124.000. Jadi turun sebesar Rp 21.095.218.000, atau 12,78 persen.
Adapun Pengeluaran Pembiayaan Daerah pada perubahan tahun anggaran 2020 terdiri dari penyertaan modal investasi Daerah sebesar Rp 19.638.000.000 menjadi sebesar Rp 13.733.000.000, atau turun sebesar Rp 5.905.000.000 atau 30,07 persen.
Serta Penyertaan Modal sebesar Rp 13.733.000.000, dikurangi untuk Penyertaan Modal pada Bank Jateng Rp 8.883.000.000, dan Penyertaan Modal pada PD BPR Bank Pasar Rp 4.850.000.000. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post