TEGAL – Asyik menenggak minuman keras oplosan bersama teman baru, pemuda berinisial SK (22) akhirnya menderita kerugian Rp 25,3 juta, Sabtu (4/8). Semua barang miliknya, uang, handphone dan sepeda motor raib. Dicuri teman barunya itu, berinisial K.
Peristiwa apes itu berawal ketika SK bersama K mendatangi guest house di Kelurahan Panggung. Di tempat itu, keduanya asyik menenggak miras yang dioplos dengan minuman berenergi.
Baru sekitar pukul 17.30 WIB, SK tersadar. Tas yang ia bawa sudah acak-acakan. Handphone dan uang yang sudah tidak ada. Saat melihat keluar, sepeda motor juga tidak ada.
SK bertanya ke receptionist bahwa sepeda motornya dibawa temannya. Menyadari barang-barangnya telah dicuri, SK kemudian melapor ke Polres Tegal.
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Agustinus David mengungkapkan, korban langsung menuju Polres Tegal Kota untuk melaporkan peristiwa curanmor yang dialaminya. Tim Reskrim langsung bergerak.
Dari informasi korban, penyelidikan langsung dilaksanakan Tim Polres Tegal Kota dan akhirnya pelaku tertangkap.
“Pelaku kedapatan sudah mengganti plat nomor sepeda motor. Barang bukti handhphone dan sepeda motor masih ada pada pelaku,” ungkapnya. (*)
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post