Bahas Tarif Dasar 10 Meterkubik, DPRD Kota Tegal Undang PDAM – Panturapost.com
Rabu, Mei 31, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bahas Tarif Dasar 10 Meterkubik, DPRD Kota Tegal Undang PDAM

Setyadi by Setyadi
1 Maret 2023
2 min read
0
Bahas Tarif Dasar 10 Meterkubik, DPRD Kota Tegal Undang PDAM

Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal memimpin rapat kerja bersama Perumda Air Minum Tirta Bahari dan Pemkot Tegal, Rabu (1/3/2023) (Setyadi/PanturaPost)

Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL – DPRD Kota Tegal menggelar rapat kerja bersama Pemkot dan Perumda Air Minum Tirta Bahari atau PDAM di Ruang Rapat Komisi I DPRD, Rabu (1/3/2023).

Hadir dalam rapat itu Direktur PDAM Kota Tegal, Hasan Suhendi dan jajarannya, serta Sekda Kota Tegal dr. Sri Prima Indraswari.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal Abidin, dan diikuti perwakilan setiap komisi dan fraksi.

ADVERTISEMENT

Habib Ali mengatakan, DPRD meminta penerapan tarif agar dikembalikan dengan sistem penghitungan lama sesuai pemakaian atau tidak menggunakan tarif dasar 10 meterkubik.

Baca Juga

Habib Ali Siap Nyalon Wali Kota Tegal Lagi di Pilkada 2024

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Usulkan Pokir Rehab 30 RTLH di APBD 2024

22 Mei 2023
Habib Ali Siap Nyalon Wali Kota Tegal Lagi di Pilkada 2024

Momen Hardiknas, DPRD Berharap Pemkot Tegal Tidak Menomorduakan Dunia Pendidikan

3 Mei 2023

“Pertama agar penerapan tarif dikembalikan secara riil pemakaian. Sedangkan untuk konsumen yang sudah terlanjur membayar, agar jadi simpanan,” kata Habib Ali usai rapat.

Ali mengatakan, pihaknya banyak mendapat keluhan masyarakat terkait tarif dasar 10 meterkubik. Pasalnya, meski hanya memakai 1 meterkubik bahkan tidak memakai tetap dikenakan tarif 10 meterkubik.

“Jadi memang banyak yang merasa keberatan. Utamanya MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Di klasifikasi tarif MBR, harapannya dapat subsidi,” kata Habib Ali.

ADVERTISEMENT

Direktur PDAM Hasan Suhendi mengatakan, kenaikan tarif 20 persen dan pengenakan tarif dasar 10 meterkubik atau 0-10 meterkubik sudah sesuai aturan.

“Jadi semua sudah ada aturannya, yang jelas itu. Kita menjalankan aturan dari Permendagri. Dan aturan Permendagri kan sudah dikaji dari DPR RI. Masalah besaran tarif, itu disesuaikan dari kondisi daerah masing-masing,” kata Hasan.

Menurut Hasan, ada standarisasi pemakaian air bersih. Pemerintah punya kewajiban mengajak masyarakat hidup sehat. “Airnya kan sudah ada. Saya berharap pelanggan kalau ada keluhan datang ke kantor, akan kita tindaklanjuti,” kata Hasan.

Hasan mengatakan, penetapan tarif dasar 10 meterkubik tetap diberlakukan meski sudah ada rekomendasi lisan dari DPRD.

“Rekomendasi sampai saat ini yang tertulis belum sampai ke kita. Maka (kebijakan tarif dasar 10 meterkubik) tetap dipakai. Karena itu sudah ada standar Permendagri,” kata Hasan.

Menurut Hasan, tarif untuk 0-10 meterkubik, sebagai biaya dasar untuk membiayai operasional Perumda setiap bulannya untuk meningkatkan layanan.

“Kalau menurut saya tetap dijalankan. Karena belum ada rekomendasi tertulis dari DPRD. Jadi kita masih berpegang pada aturan,” kata Hasan. (*)

Editor: Muhammad Abduh

Tags: DPRD Kota TegalPDAM
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Selain Fasilitasi Rumah Tahfiz dan Ambulan, Bacaleg DPR RI ini Juga Sediakan Dokter Keliling Gratis 
Brebes

Selain Fasilitasi Rumah Tahfiz dan Ambulan, Bacaleg DPR RI ini Juga Sediakan Dokter Keliling Gratis 

30 Mei 2023
Jenguk Balita Gizi Buruk, Dandim Tegal Berharap Cintya Tumbuh Sehat dan Anisa Kembali Sekolah
Daerah

Jenguk Balita Gizi Buruk, Dandim Tegal Berharap Cintya Tumbuh Sehat dan Anisa Kembali Sekolah

30 Mei 2023
Sabet Banyak Penghargaan, Film “Mbutik” Brebes Tayang di CGV Transmart Tegal Mulai 1 Juni 2023

Sabet Banyak Penghargaan, Film “Mbutik” Brebes Tayang di CGV Transmart Tegal Mulai 1 Juni 2023

30 Mei 2023
Cerita Abas, Petani Asal Desa Karangmangu Jadi Calon Haji Tertua dari Tegal
Tegal

Cerita Abas, Petani Asal Desa Karangmangu Jadi Calon Haji Tertua dari Tegal

30 Mei 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Umar, Perajin Replika Robot di Tegal Terus Berinovasi, Kini Bikin Becak Robot dari Barang Bekas

  • Christine Hakim Kunjungi Spasi Saat Syuting di Tegal

  • 67 Pengurus ASKAB Brebes Masa Bakti 2023-2027 Resmi Dilantik

  • Bupati Tegal Sambut 32 Biksu Thudong di Purin, Biksu Kantadamo: Terharu Pada Toleransi Umat di Indonesia

  • Tak Lagi Rp 20.000, Tiket Masuk Pancuran 13 Wisata Guci Tegal Kini Hanya Rp 7.500

  • Balawana Park, Tempat Nongkrong Baru di Tengah Hutan Jati Balapulang Tegal

  • Cerita Abas, Petani Asal Desa Karangmangu Jadi Calon Haji Tertua dari Tegal

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 56.9k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In