BREBES, Panturapost.com – Bantuan bibit bawang merah yang dialokasikan untuk para petani di Brebes diduga dikorupsi. Bantuan yang bersumber dari APBN tahun 2016 itu nilainya tak tanggung-tanggung: Rp 5,4 miliar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, petani yang semestinya menerima bantuan dalam bentuk barang, tetapi dalam pelaksanaannya sebagian petani justru menerima uang. Petani yang menerima dalam bentuk uang itu tersebar di Kecamatan Brebes, Wanasari dan sebagian Kecamatan Jatibarang.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tindak pidana korupsi Polda Jawa Tengah kini tengah mendalami dugaan korupsi tersebut. Bahkan kasus tersebut sudah masuk pada tahap penyidikan.
Sejumlah petani penerima bantuan tersebut diperiksa di Mapolres Brebes, Selasa, 25 April 2017. Sedikitnya ada 10 perwakilan petani yang diperiksa di ruang Unit III Tipikor Reskrim Polres Brebes.
Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00, dan akan dilaksanakan secara maraton hingga Jumat (28/4) mendatang. Kepala Satuan Reskrim Polres Brebes AKP Arwansa membenarkan saat ini tengah berlangsung proses pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan bibit tersebut.
Namun, dia tidak memberikan keterangan detail lantaran kasus itu ditangani langsung Polda Jateng. “Saya hanya menfasilitasi tempat saja,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Brebes, Didik Sidiq saat dimintai konfirmasi membenarkan, kasus bantuan bibit bawang merah bagi petani itu ditangani Polda Jateng.
Dia mengungkapkan, semua pejabat terkait di jajarannya juga sudah dimintai keterangan polisi. Pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada polisi. “Yang jelas, pengadaan bantuan bibit itu memang ada bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2016,” pungkasnya.
Dia menjelaskan, proyek pengadaan bantuan bibit bawang merah itu dilaksanakan tahun 2016. Adapun nilai kontrak proyak ini mencapai Rp 5,489 miliar dengan pemenang CV Jasmi dari Kabupaten Tegal.
Dia mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada 33 kelompok tani di 11 kecamatan. Setiap kelompok tani menerima sebanyak 3 kuintal bibit bawang merah. “Bantuannya berupa bibit bawang, sedangkan pengadaannya dilelangkan,” pungkas dia. (Rhn)
Discussion about this post