Baru Bebas dari Nusakambangan, Warga Mejasem Tegal Ditangkap Lagi karena Kasus Narkoba – Panturapost.com
Rabu, Mei 31, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah Kota Tegal

Baru Bebas dari Nusakambangan, Warga Mejasem Tegal Ditangkap Lagi karena Kasus Narkoba

Residivis kasus narkoba itu ditangkap dengan bukti 11 paket sabu

Setyadi by Setyadi
8 Februari 2023
1 min read
0
Baru Bebas dari Nusakambangan, Warga Mejasem Tegal Ditangkap Lagi karena Kasus Narkoba

Terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu berinisial SR alias D (42) warga Mejasem, Tegal dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus di Kantor BNN Kota Tegal, Rabu (8/1/2023). (Foto Setyadi/PanturaPost)

Share on FacebookShare on Twitter

KOTA TEGAL – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal meringkus seorang pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu berinisial SR alias D (42) warga Desa Mejasem, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Dari tangan D, petugas berhasil mengamankan 11 paket sabu siap edar seberat total 8 gram. Diketahui, D merupakan residivis yang belum lama keluar dari Lapas Nusakambangan.

“Bermula informasi masyarakat. Dalam kurun waktu seminggu petugas melakukan pembuntutan dan pengintaian terduga hingga akhirnya 1 Februari 2023 diamankan,” kata Sudirman, saat press rilis di kantornya, Rabu (8/1/2023).

ADVERTISEMENT

Sudirman mengatakan, D pernah ditangkap dalam kasus yang sama di tahun 2015. Baru keluar penjara di 2022, D harus kembali berurusan dengan hukum karena masih menjadi pengedar narkoba.

Baca Juga

10 Orang Ditangkap Polres Brebes karena Terlibat Kasus Narkoba

10 Orang Ditangkap Polres Brebes karena Terlibat Kasus Narkoba

11 April 2023
Polisi Brebes Ungkap 37 Kasus Narkoba, Terbanyak di Brebes Selatan

Polisi Brebes Ungkap 37 Kasus Narkoba, Terbanyak di Brebes Selatan

25 Januari 2023

“SR alias D merupakan residivis eks narapidana Nusakambangan. Baru keluar sembilan bulan lalu,” ungkap Sudirman.

ADVERTISEMENT

Diketahui, D merupakan jaringan yang dikendalikan bandar dari dalam sebuah Lapas. “Tahun 2015 lalu dia dikendalikan dari dalam Lapas. Termasuk sekarang juga dikendalikan dalam Lapas. Soal Lapas mana masih kami dalami,” kata Sudirman.

Selain mengamankan 11 paket sabu, petugas juga mengamankan timbangan digital, pipet, sebuah telepon, dan plastik klip.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (*)

 

Editor: Irsyam Faiz

Tags: BNN TegalKasus NarkobaResidivis Kasus NarkobaWarga Mejasem
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Sabet Banyak Penghargaan, Film “Mbutik” Brebes Tayang di CGV Transmart Tegal Mulai 1 Juni 2023

Sabet Banyak Penghargaan, Film “Mbutik” Brebes Tayang di CGV Transmart Tegal Mulai 1 Juni 2023

30 Mei 2023
Cerita Abas, Petani Asal Desa Karangmangu Jadi Calon Haji Tertua dari Tegal
Tegal

Cerita Abas, Petani Asal Desa Karangmangu Jadi Calon Haji Tertua dari Tegal

30 Mei 2023
Ditelepon Menteri PMK Muhadjir, Wali Kota Dedy Yon Daftarkan Rani ke SMP 17 Tegal
Berita Utama

Ditelepon Menteri PMK Muhadjir, Wali Kota Dedy Yon Daftarkan Rani ke SMP 17 Tegal

29 Mei 2023
Dua Personil Banser Mundur sebagai Bacaleg PKB Kabupaten Tegal, Ada Apa?
Berita Utama

Dua Personil Banser Mundur sebagai Bacaleg PKB Kabupaten Tegal, Ada Apa?

29 Mei 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Umar, Perajin Replika Robot di Tegal Terus Berinovasi, Kini Bikin Becak Robot dari Barang Bekas

  • Christine Hakim Kunjungi Spasi Saat Syuting di Tegal

  • 67 Pengurus ASKAB Brebes Masa Bakti 2023-2027 Resmi Dilantik

  • Bupati Tegal Sambut 32 Biksu Thudong di Purin, Biksu Kantadamo: Terharu Pada Toleransi Umat di Indonesia

  • Tak Lagi Rp 20.000, Tiket Masuk Pancuran 13 Wisata Guci Tegal Kini Hanya Rp 7.500

  • Balawana Park, Tempat Nongkrong Baru di Tengah Hutan Jati Balapulang Tegal

  • Cerita Abas, Petani Asal Desa Karangmangu Jadi Calon Haji Tertua dari Tegal

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 56.9k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In