BREBES, Panturapost.com – Sejumlah ruas jalan Kabupaten Brebes Jawa Tengah yang baru selesai dibangun mengalami kerusakan akibat dilalui alat berat dan kendaraan muatan material yang melebihi tonase pekerjaan proyek tol Pejagan-Pemalang. Akibatnya, anggaran pembangunan jalan yang nilainya mencapai puluhan miliar di tahun 2016 itu bakal mubazir.
Bahkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU dan Taru) Pemkab Brebes, mengancam melakukan penutupan sejumlah ruas jalan kabupaten yang dilalui alat berat dan truk pengangkut material proyek tol Pejagan-Pemalang.
Kepala DPU dan Taru Pemkab Brebes, Nuhsy Mansyur mengatakan, apabila belum ada MoU terkait tanggung jawab kerusakan jalan kabupaten akibat dilalui kendaraan proyek tol itu, jalan akan ditutup sementara hingga Pemkab dan pelaksana proyek pembangunan tol ada MoU.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kata dia, Pemkab dan pelaksana proyek tol lebih duli menjalin MoU terkait tanggung jawab perbaikan jalan yang rusak akibat proyek tol. Namun, pelaksanaan perbaikan cukup alot. Meski akhirnya semua ruas jalan yang rusak akibat proyek tol kini sudah diperbaiki.
“Kejadian seperti ini sudah pernah terjadi, pengalaman kami sebelumnya, harus ada MoU dulu terkait perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas proyek tol. Kalau tidak ya kami tutup dulu jalannya,” kata dia.
Ia membeberkan, jika ada beberapa ruas jalan kabupaten yang digunakan untuk aktivitas kelanjutan pembangunan proyek tol Pejagan-Pemalang. Yakni, di wilayah Desa Krasak, Lembarawa (Kecamatan Brebes) dan Desa Kalipucang Kecamatan Jatibarang. Pemakaian jalan kabupaten itu hingga kini belum ada koordinasi dari pelaksana proyek tol.
“Terus terang melihat hal itu saya sendiri heran, ternyata masih ada jalan kabupaten yang digunakan untuk proyek tol. Padahal tol ruas Pejagan-Brebes sudah selesai. Sampai sekarang belum ada koordinasi dengan kami atas pemakaian ruas jalan tersebut,” ungkapnya.
Atas kerusakan yang terjadi terhadap sejumlah ruas jalan kabupaten itu, lanjut dia, Pemkab Brebes akan meminta pertanggungjawaban kepada pelaksanan proyek tol tersebut.
“Pasti kita akan kejar pertanggungjawaban dari pelaksana tol ini. Tapi, saya kira nanti akan diperbaiki,” imbuhnya.
Sementara itu, Guna mengakomodir persoalan terkait dampak kerusakan jalan akibat pelaksanaan proyek tol Pejagan-Pemalang. Pemkab Brebes, juga akan berkoordinasi dengan jajaran Satlantas Polres Brebes dan Dinas Perhubungan, terkait penggunaan sejumlah ruas jalan kabupaten oleh kendaraan material tol.
Pasalnya, pada dasar pengaturannya harus melibatkan keduan instansi tersebut. Sehingga, harus dilibatkan untuk mendapatkan titik tengah terkait persoalan tersebut.
“Hal ini tetap harus diselesaikan, makanya kami juga akan koordinasi dengan Satlantas dan Dinas Perhubungan, karena kalau hanya kami tidak bisa,” papar dia.
Ia menyebutkan, hinga kini belum ada pertanggungjawaban dari pelaksana proyek tol Pejagan-Pemalang, terhadap dampak kerusakan jalan yang ditimbulkan. Padahal kondisi jalan kabupaten yang baru dibangun dengan anggaran puluhan miliar rupiah dari APBD tahun 2016 itu, kini sudah mulai mengalami kerusakan.
“Saya sudah telpon kepada mereka (pelaksana proyek tol Pejagan-Pemalang), saya ingin bertemu dan saya harus ada MoU. Kalau nggak, kami akan stop jalan agar tidak dilalui,” tandas Kepada DPU dan Taru Pemkab Brebes, Nuhsy Mansyur saat ditemui di gedung DPRD Brebes, kemarin.
Berdasarkan pantauan dilokasi, kerusakan jalan kabupaten akibat alat berat dan truk material yang terjadi di Lembarawa Brebes. Kondisi jalan beton baru sudah mulai amblas dan permukaan jalanya sudah miring.
Selain itu, tumpukan material dan alat berat Backhoe juga terlihat diatas jalan tersebut, sehingga menutupi ruas jalan di desa setempat.
Oleh pelaksana proyek tol Pejagan-Pemalang, jalan yang sudah ditumpuki material dan alat berat dibiarkan disitu sudah lebih dari satu bulan. Akibatnya, masyarakat setempat yang ingin melintasi jalan itu harus memutar ke jalan lain. (MAQ)
Discussion about this post