SLAWI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal, Sabtu (29/9/2008) mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) Pengawasan Pemilu Partisipatif di ruang Syailendra Convention Hall Grand Dian Hotel Slawi. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemilih pemula pada tahun 2019 itu diikuti oleh pemuda-pemudi Karang Taruna Kabupaten Tegal dan Pramuka.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Ikbal Faiza, SSos mengatakan bahwa partisipasi dalam pemilu oleh Karang Taruna dan anggota pramuka tak hanya sebatas memilih saja, tetapi turut berperan dalam pelaksanaan pemilihan legislatip dan pemilihan presiden. Agar pemilu berjalan lancar dan damai.
“Karang taruna itu organisasi yang mempunyai akar sampai bawah. Di setiap desa, Karang Taruna dan pramuka ada. Jadi diharapkan supaya membantu mengawasi hajat pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden,” ujar Ikbal.
Partisipasi itu, lanjut Ikbal, bisa berbentuk pengawasan terhadap proses pemilu. Mulai dari masa penjaringan hingga masa penetapan hasil. “Pada intinya, masyarakat baik itu pemilih pemula seperti anggota pramuka/karang taruna mengetahui apa saja yang diperkenankan maupun yang dilarang pada proses pemilu,” cetusnya.
Bimtek tersebut juga bertujuan merangkul kaum muda untuk memiliki andil dalam proses pengawasan pemilu. Sehingga proses pemilu dapat berjalan dengan adil dan damai. “Banyak larangan dalam pemilu yang harus diketahui oleh para kaum muda. Sehingga kaum muda pun bisa menetukan sikap pada pemilu ini,” jelasnya.
Salah satu anggota peseta yang hadir, Arya perwakilan dari Karang Taruna Kecamatan Bumijawa mengakui baru mengetahui banyak hal yang perlu diperhatikan dalam pesta demokrasi tahun 2019.
“Saya pun jadi tahu cara melaporkan jika adanya pelanggaran pemilu, sehingga partisipasi saya tidak hanya memilih saja, namun juga mengawasi,” pungkasnya.
Dalam acara bimbingan teknik tersebut, hadir nasa sumber Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Sri Anjarwati, MKom. Dan Harpendi Dwi P, anggota merangkap Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tegal.
“Untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas dan bermantabat, maka dimulai dari diri sendiri untuk tidak melakukan pelanggaran pemilu, seperti melakukan politik uang. Bawaslu mendorong masyarakat menjadi pengawas partisipatif yaitu memberikan infomarsi awal, mencegah pelanggaran dan melaporkan terjadinya pelanggaran kepada petugas bawaslu terdekat,” ungkap Harpendi Dwi P. (*)
Reporter : Bentar
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post