Bawaslu Tegal Belum Bisa Proses Laporan Partai NasDem – Panturapost.com
Sabtu, Januari 28, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Tegal Belum Bisa Proses Laporan Partai NasDem

Soal Keterlambatan Penyerahan LADK

Reza Abineri by Reza Abineri
26 September 2018
2 min read
0
Bawaslu Tegal Belum Bisa Proses Laporan Partai NasDem
Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal, hingga Rabu, 26 September 2018 pukul 10.00 WIB, masih menunggu kelengkapan berkas Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP) terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Alhasil, pihak Bawaslu pun belum bisa membuat berita acara terkait keterlambatan tersebut.

“Batas akhir pelengkapan berkas PSPP hari ini. Sehingga belum bisa memunculkan berita acara terkait keterlambatan LADK dari Partai Nasdem,” ujar Anggota Bawaslu Kota Tegal Wiwoho Kertanto saat ditemui di kantor Bawaslu Kota Tegal.

Dikatakan, berkas acara itu sangat berguna untuk menentukan rekomendasi final terkait keikutsertaan para bacaleg Nasdem dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 ke depan.

ADVERTISEMENT

“Apabila sudah lengkap, PSPP bisa diregister untuk diverifikasi, kajian hingga mediasi kepada pihak terkait,” ujarnya.

Baca Juga

Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

28 Januari 2023
Bulan Dana PMI 2022 di Kabupaten Tegal Peroleh Rp 2,23 M dari Target Rp 2 M

Bulan Dana PMI 2022 di Kabupaten Tegal Peroleh Rp 2,23 M dari Target Rp 2 M

27 Januari 2023

Sehingga, pihak Bawaslu hanya mengawasi proses yang berjalan di KPU Kota Tegal. Untuk itu, ia pun menyarankan kepada Partai Nasdem untuk membahasnya dengan KPU Kota Tegal.

“Kami tetap berpedomannya pada PKPU Nomor 4 Tahun 2018 Pasal 67. Di mana kami hanya mengawasi saja. Karena saat ini domain ada di KPU,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Perlu diketahui pada Minggu, 23 September 2018, Partai Nasdem tidak menyerahkan LADK hingga batas terakhir pukul 18.00 WIB. Dari 15 partai politik (parpol) se-Kota Tegal, hanya Partai Nasdem yang tidak menyerahkan LADK tersebut.

Saat itu, pihak Nasdem hanya mengisi daftar hadir saja. Atas kejadian itu, 28 bacaleg Nasdem pun terancam dicoret dalam Pileg 2019 nanti.

Pihak Bawaslu pun sebenarnya mengapresiasi kerja dari KPU Tegal. Perwakilan Bawaslu yang memantau langsung pengumpulan LADK tersebut melihat, KPU Kota Tegal telah bekerja kooperatif dengan mengkontak pihak Nasdem.

Saat dimintai konfirmasi, Ketua DPD Nasdem Kota Tegal, Tanty Prasetyoningrum mengatakan, keterlambatan penyerahan LADK dikarenakan kesalahan teknis saja.

“28 Caleg juga sudah mengumpulkan LADK-nya masing-masing. Kemarin hanya kesalahan teknis. Padahal, LADK sudah siap dari jauh-jauh hari,” ungkapnya.

Tanty menambahkan kesalahan teknis itu muncul karena pihaknya hanya mengisi daftar hadir saat batas waktu penyerahan LADK pada hari minggu. Sedangkan saat mendatangi Kantor KPU, pihaknya justru tidak membawa dan menyerahkan LADK. ( panturapost.id )

Editor: Muhammad Irsyam Faiz

 

ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia
Brebes

Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

28 Januari 2023
Pulang ke Brebes Sejak Pandemi COVID-19, Pria asal Jepara ini Buka Usaha Kerajinan Kayu
Brebes

Pulang ke Brebes Sejak Pandemi COVID-19, Pria asal Jepara ini Buka Usaha Kerajinan Kayu

27 Januari 2023
RSUD Kardinah Kota Tegal Raih Akreditasi Paripurna
Kota Tegal

RSUD Kardinah Kota Tegal Raih Akreditasi Paripurna

27 Januari 2023
Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 
Brebes

Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

27 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Polisi Kejar 2 Oknum LSM Terduga Pelaku Pemerasan Terkait Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes 

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Polisi Ungkap Nama LSM Tersangka Pemerasan dalam Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In