BREBES, Panturapost.com – Belasan pelaku kejahatan di Breben ditangkap Kepolisian Resor Brebes. Mereka diciduk karena melakukan beberapa kasus, di antaranya pecurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, hingga pemerasan.
Menurut Kapolres Brebes AKBP Sugiarto, mereka ditangkap di sejumlah wilayah seperti Songgom, Larangan, Jatibarang, Brebes, dan Bantarkawung. “Dalam sebulan terakhir ini kami mengungkap beberapa kasus, menangkap 15 pelaku pencurian dengan pemberatan, 1 pelaku pemerasan, 3 pelaku pencurian dengan kekerasan,” kata dia.

Sugiarto mengatakan dari sekian banyak kasus pencurian itu, paling banyak pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Para pelaku, melakukannya dengan cara mencuri di dalam rumah dan di pinggir jalan.
Selain kasus pencurian, polisi juga mengungkap kasus perjudian selama 2017 dari Januari-Oktober. Jumlahnya menurut Sugiarto mencapai 18 kasus dengan 26 pelaku. “Prosesnya sudah masuk tahap II, tinggal menunggi persidangan,” katanya.
Salah seorang pelaku, Tarjono, 36 tahun,mengaku mencuri sepeda motor di daerah Songgom sebulan yang lalu. Dia mengaku terpaksa melakukan perbuatan terlarang itu karena terhimpit masalag ekonomi. “Baru sekali ini mencuri,” kata dia.
Selain menangkap pelaki, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit mobil, lebih dari 10 unit sepeda motor, surat-surat kendaraan, emas,dan uang senilai jutaan rupiah. Selain itu, polisi juga mengamankan seekor kambing yang dicuri salah satu pelaku.
Atas kasus ini, para pelaku kini mendekam di penjara untuk mempertangungjawabkan perbuatan mereka. (Rhn)
Discussion about this post