BREBES, Panturapost.com – Belasan pelaku kejahatan jalanan ditangkap jajaran kepolisian resor Brebes. Para pelaku selama ini telah meresahkan warga Brebes. selain pelaku kejahatan jalanan, polisi juga menangkap pelaku pengeroyokan dan kekerasan dalam rumah tangga.
Kasatreskrim Polres Brebes, Ajun Komisaris Polisi Arwansa mengungkapkan, jumlah pelaku yang ditangkap mencapai 23 orang. Dari 23 orang itu, 16 di antaranya merupakan pelaku.
Menurut Arwansa, pelaku kejahatan jalanan itu seperti penjambretan, perampokan dan pembegalan. Mereka melakukan aksinya adalam satu bulan terakhir. “Jadi dalam sebulan terakhir ini kami telah meringkus sebanyak 23 pelaku kejahatan,” kata Arwansa, Rabu, 20 Desember 2017.
Di antara pelaku kejahatan itu, ada dua pelaku curanmor yang masih di bawah umur. Pelaku yang berinisial 14 tahun itu masing-masing berinisial A dan B. Keduanya ditangkap karena mencuri sepeda motor di sebuah bengkel di Kecamatan Bumiayu.
Selain menangkap pelaku kejahatan jalanan, polisi juga mengamankan pelaku pengeroyokan dan pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Menurut Arwansa, penangkapan penjahat besar-besaran ini sekaligus mengantisipasi aksi kejahatan menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Kami berharap ke depan agar semuanya kondusif. Kami akan meningkatkan patroli rutin untuk mencegah kejahatan di jalanan,” katanya. (Rhn)
Discussion about this post