SLAWI – Beredar surat dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tegal terkait penutupan aktivitas kegiatan jual beli di Pasar Trayeman, Kecamatan Slawi selama tiga hari terhitung sejak Jumat (18/9) sampai Minggu (20/9). Surat menyebut, penutupan ini dilakukan menindaklanjuti hasil pemeriksaan sempel swab massal yang menyatakan adanya dua pedagang Pasar Trayeman dinyatakan positif COVID-19.
Ketua Umum DPC Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Tegal, Imam Wahyudin, membenarkan adanya rencana penutupan Pasar Trayeman tersebut.
“Para pedagang mengetahui ada surat penutupan sore tadi. Intinya pedagang menolak karena kabar tersebut dinilai sangat mendadak,” katanya, ketika dihubungi PanturaPost, Kamis (17/9) malam.
Surat perintah yang ditandatangi Bupati Tegal, Umi Azizah, mendasari surat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal, Nomor 443.3/3453/2020 tertanggal 17 September, perihal pemeriksaan swab. Dalam surat tersebut menyatakan bahwa hasil pengambilan sempel swab yang dilakukan di Pasar Trayeman pada tanggal 8 dan 9 September 2020, ada dua orang pedagang yang dinyatakan positif COVID-19.

“Jadi pedagang menolak karena surat tersebut mendadak tanpa adanya sosialisasi terlebih dulu kepada mereka. Jadi kasihan yang jualan jajanan basar dan lainnya,” ujarnya.
Terkait adanya surat tersebut, Imam menyatakan bahwa malam ini pada pedagang berembug di Pasar Trayeman. Rencananya, para pedagang akan tetap melakukan aktivitas jual beli di Pasar Trayeman.
“Hasil rembukan tadi, pedagang tetap akan berjualan di pasar. Ya sebisa mungkin diusahakan agar tetap berjualan,” jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal menggelar test massal di Pasar Trayeman paska adanya 3 pedagang yang dinyatakan positif COVID -19. Kasi Survelen dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Tegal, Eko Prabowo mengatakan bawah tes scrining untuk pengambilan sempel swab dilakukan sebagai langkah dini mendeteksi penyebaran COVID-19.
“Kita belum tahu penularannya dari mana. Sampai sekarang kita masih melakukan penelusuran. Untuk kondisi terparah kita bisa menutup pasar ini sementara waktu. Namun ini menunggu koordinasi dengan gugus tugas,” katanya saat itu. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post