Bergerak Cepat, Polres Tegal Kota Kembali Ungkap 4 Kasus dengan 7 Tersangka – Panturapost.com
Sabtu, Januari 28, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bergerak Cepat, Polres Tegal Kota Kembali Ungkap 4 Kasus dengan 7 Tersangka

Setyadi by Setyadi
13 November 2020
2 min read
0
Bergerak Cepat, Polres Tegal Kota Kembali Ungkap 4 Kasus dengan 7 Tersangka

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari dan jajarannya menunjukan barangbukti salah satu dari empat kasus yang berhasil diungkap dengan menghadirkan tersangka secara bergantian dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Jumat (13/11/2020)

Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL – Satreskrim Polres Tegal Kota bergerak cepat dan kembali berhasil mengungkap beragam kasus di wilayah hukumnya. Setelah awal November berhasil mengungkap 5 kasus pidana dengan 11 tersangka, kini polisi mengungkap 4 kasus dengan mengamankan 7 tersangka.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, kasus yang berhasil diungkap hingga pertengahan November ini mulai dari kasus pencurian, kekerasan dan pengeroyokan hingga kasus penipuan dan penggelapan.

“Keempat kasus ini berhasil diungkap di bulan November ini,” kata Rita, didampingi Kasatreskrim AKP Syuaib Abdullah, KBO Reskrim Iptu Bambang SD, dan Kanit III Ipda Yunus Al Imron, saat konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Jumat (13/11/2020).

ADVERTISEMENT

Untuk kasus pertama, Rita mengungkapkan, pihaknya berhasil mengungkap Curanmor dengan mengamankan dua tersangka yang merupakan sejoli yakni Saali dan Rini. “Pelaku ini ditangkap 9 November di Bekasi, Jawa Barat,” kata Rita.

Baca Juga

Uji Coba Tilang Elektronik Drone di Kota Tegal: 20 Menit Terbang Temukan Banyak Pelanggaran

Uji Coba Tilang Elektronik Drone di Kota Tegal: 20 Menit Terbang Temukan Banyak Pelanggaran

24 Januari 2023
AKBP Jaka Wahyudi Jabat Kapolres Tegal Kota

AKBP Jaka Wahyudi Jabat Kapolres Tegal Kota

20 Januari 2023

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan dua sepeda motor. Sementara pelaku laki-laki bahkan harus dihadiahi timah panas petugas karena melawan saat akan ditangkap.

Untuk kasus kedua, dugaan kasus pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan yang menyeret dua pelaku yang masih di bawah umur yang ditangkap 9 November lalu. “Karena pelaku anak maka tidak kita hadirkan di sini. Mengingat Pasal 97 UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka kita dilarang untuk memperlihatkan identitas anak,” kata Rita.

Untuk kasus kedua ini, pelaku selain melakukan pengeroyokan juga mengambil handphone korbannya. “Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan 170 Ayat 2 Juncto 1 KUHP,” kata dia.

Karena masih anak-anak, penyidik awalnya sempat melakukan upaya diversi, namun ditolak korban. Maka proses hukum tetap berjalan. “Upaya diversi bisa kembali dilakukan di tingkat penuntutan atau di Kejaksaan,” kata Rita.

Untuk kasus ketiga, yakni kasus pencurian baliho milik Pemkot Tegal. Dimana polisi yang semula mengamankan empat orang akhirnya menetapkan dua di antaranya sebagai tersangka. Yakni Ulul Azmi dan A. Latif asal Bojong Kabupaten Tegal. “TKP (tempat kejadian perkaran)- nya  di jembatan Pasific Mal 7 November lalu, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari,” kata dia.

Bersama keduanya turut diamankan lima baliho milik pemkot, dan kendaraan pick up yang digunakan oleh pelaku. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sedangkan untuk kasus terakhir, yakni kasus penipuan dan penggelapan yang menyeret tersangka Ari Agustian asal Wonosobo yang ditangkap 8 November di sebuah rumah kos di Jakarta. Modusnya, pelaku menawarkan rumah pada korbannya dengan mengaku memiliki tanah kavling siap bangun dengan meminta uang Rp 150 juta yang ternyata pelaku hanya menipu.

Pelaku sendiri dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. “Ketika korban meminta uangnya dikembalikan hanya diberikan cek yang ternyata kosong,” pungkas Rita.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, di awal November, Polres Tegal Kota juga berhasil mengungkap  lima kasus tindak pidana dengan 11 orang tersangka dalam dua bulan, September sampai Oktober 2020. Kasus yang berhasil diungkap mulai dari kasus penipuan dan penggelapan serta perkara fiducia. Kemudian curanmor, pencurian dengan pemberatan (curat), hingga perjudian online. (*)

Editor: Muhammad Abduh

Tags: Berita Kriminal Tegalpolres tegal kota
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kantor Imigrasi Pemalang Gelar Peringatan HIB ke-73 
Pemalang

Kantor Imigrasi Pemalang Gelar Peringatan HIB ke-73 

28 Januari 2023
Mengenal Batik Mangrove Pandansari Karya Warga Kaliwlingi, Brebes
Brebes

Mengenal Batik Mangrove Pandansari Karya Warga Kaliwlingi, Brebes

28 Januari 2023
Piala Dunia 2022, Sukses Diplomasi Islam dan Ekonomi 
Catatan Pekan Ini

ONH Rp 69 Juta, di Malaysia Masih Rp 40-an Juta

28 Januari 2023
Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia
Brebes

Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

28 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Polisi Kejar 2 Oknum LSM Terduga Pelaku Pemerasan Terkait Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes 

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In