BREBES, Panturapost.com – Insiden kematian bayi 7 bulan bernama Icha Selfia, di Sidamulya, Brebes yang diduga karena tidak dirawat di Puskesmas menjadi perhatian banyak pihak.
Termasuk Bupati Brebes Idza Priyanti dan anggota DPRD Komisi IV, Selasa, 12 Desember 2017, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke puskesmas yang berada di Kecamatan Wanasari tersebut.
Saat melakukan sidak dan audiensi bersama pihak Puskesmas dan Dinas Kesehatan sempat bersitegang diantara anggota DPRD dengan Kepala Dinas Kesehatan dr Sri Gunadi Parwoko dan Kepala Puskesmas Sidamulya drg Arlinda Rosmelani.
Situasi sedikit meninggi lantaran klarifikasi yang diberikan pihak Puskesmas dan Dinkes saat itu dinilai bertele-tele dan berputar-putar. Satu hal yang ditekankan pihak Komisi IV terkait pelayanan kesehatan yang harusnya mengutamakan kemanusiaan.
Bahkan, seorang anggota DPRD Komisi IV lebih memilih walk out keluar dari audiensi diduga karena tidak sependapat dengan apa yang diutarakan pihak Puskesmas dan Dinkes.

Dewan Minta Evaluasi Menyeluruh Terkait SOP Pelayanan Kesehatan
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Brebes Tri Murdiningsih dan anggota lainya Ghofar Mughni. Berdasarkan sidak dan klarifikasi yang dilakukan terhadap semua pihak yang terkait. Menurut mereka, persoalan administrasi bukan menjadi alasan pasien tidak mendapatkan hak pelayanan kesehatan di puskesmas.
“Jadi kita tegaskan Ini bukan persoalan miskin atau kaya. Kan yang paling penting dan utama penanganan pasien dulu. Terkadang orang tua untuk menyelamatkan seorang anak kadang lupa yang kita pakai sendalnya nggak kebawa. Sehingga persoalan ini memang lebih kelada soal kemanusiaan,” ucap Ghofar Mughni.
Selain itu, Politisi PKB ini meminta agar ada sanksi tegas terkait persoalan bayi icha yang diduga tak mendapatkan pelayanan dari pihak Puskesmas Sidamulya.
“Sanksi harus diberikan kepada siapa saja yang terlibat dong. tentunya sesuai aturan yang ada baik oknum petugas, kepala puskesmas ataupun dinkes. Karena ini kan sistem SOP yang ada berati tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Karena persoalan ini bukan melihat pasien dari asal mana, kaya atau miskin, semua punya hak mendapat pelayanan kesehatan yang sama dan adil,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya pun mendesak Dinkes dan Puskesmas segera melakukan evaluasi besar-besaran terkait penerapan SOP pelayanan dasar kesehatan baik di puskesmas ataupun rumah sakit milik pemerintah atau swasta.
“Bagaimanapun petugas bekerja sesuai dengan atasan. Jadi kita mendorong evaluasi secara menyeluruh. Agar kedepan kasus ini tidak boleh mengulang kejadian serupa. Karena ini urusan kesehatan jadi pelayanan perlu diperbaiki bersama,” ungkapnya.
Menurut Tri, insiden yang terjadi di puskesmas Sidamulya menjadi pembelajaran bersama bagaimana pelayanan kesehatan itu tidak pandang bulu.
“Siapapun yang datang berobat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan wajib dilayani. Tidak ada alasan untuk tidak ditelantarkan apalagi sampai ditolak,” ucap Tri Murdiningsih.

Bupati Minta Maaf
Bupati Brebes Idza Priyanti meminta maaf kepada keluarga almarhumah atas insiden yang terjadi. Ia menyebut, apa yang terjadi saat itu adalah kesalahpahaman antara petugas puskesmas dengan ibunda korban, Emiti.
“Saya sudah meminta maaf kepada keluarga dik Icha Selfia atas kejadian yang menimpanya. Saya juga minta maaf kepada warga Brebes dengan insiden terkait operasional pelayanan kesehatan di Puskesmas,” ucap Idza Priyanti di kediaman almarhumah Icha Selfia.
Ia pun sangat menyayangkan peristiwa itu. Idza pun siap memberikan sanksi tegas kepada petugas puskesmas yang melakukan tindakan diluar prosedur.
“Tentu ada sanksinya sesuai aturan yang berlaku. Yang bersangkutan (oknum petugas puskesmas) juga sudah di pindah ke bagian staff TU,” katanya.
Tak hanya oknum petugas puskesmas saja yang mendapatkan sanksi, Kepala Puskesmas pun demikian.
“Untuk kepala puskesmas kita evaluasi kinerjanya dan lakukan sanksi berupa pembinaan lebih lanjut,” jelasnya.
Guna mengantisipasi hal ituak kembali terjadi, Bupati langsung mengumpulkan 38 kepala Puskesmas dan ratusan petugas pelayananya untuk dilakukan arahan.
“Saya langsung kumpulkan semua kepala puskesmas untuk memberikan arahan dan pembinaan. Karena saya nggak mau hal itu terjadi lagi. Saya mewanti-wanti agar semua patuh terhadap SOP,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Icha yang merupakan anak bungsu dari Emiti, 32 tahun, meninggal pada Minggu, 10 Desember 2017 pukul 10.00 WIB. Bayi berusia tujuh bulan itu tak bisa diselamatkan karena tidak mendapatkan penanganan medis.
Emiti datang ke puskesmas pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB. Dia berjalan kaki dari rumah menuju puskesmas sambil membawa anak bungsunya yang sakit muntah dan berak. Jarak dari rumah ke puskesmas sekitar 1,5 kilometer.
“Sampai sana saya tidak dilayani karena tidak bawa administrasi. Padahal saya bawa KTP sama kartu KIS punya saya,” katanya. (NUG/MAQ)
Discussion about this post