TEGAL – Adji Widjaya, 21 tahun, salah satu pelaku dari komplotan begal yang meresahkan warga Kota Tegal diringkus polisi. Dia ditangkap di rumah Kos Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, Kota Tegal pada Jumat, 5 Oktober 2018.
Plt Kasatreskrim Polres Tegal Kota, Iptu Slamet Sugiharto ketika dimintai konfirmasi mengungkapkan penangkapan tersangka berkat penuturan tiga teman lainnya, yang sebelumnya sudah diamankan.
“Mengembang ke pelaku lain yang masih satu kelompok dengan ketiga orang tersangka sebelumnya. Didukung oleh keterangan saksi saksi lainnya terkait dengan perkara tersebut,” katanya, Selasa, 9 Oktober 2018.
Diketahui, tersangka masih berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguan tinggi di Tegal. Dia berasal dari Jalan Kates II RT 08 RW 09, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan satu unit motor merk Yamaha Mio J warna Hitam, bernopol G – 3497 – CN. Motor tersebut diketahui menjadi sarana tersangka ketika melakukan aksi kriminalnya.
Dengan ditangkapkanya Adji, diperkirakan masih ada dua tersangka begal yang masih berkeliaran. Karena sebelumnya Polres Tegal Kota telah menangkap tiga pelaku begal lainnya atas nama Fandi Maulidin, 22 tahun, Dimas Saputra, 18 tahun dan Nurul Anam, 22 tahun.
Slamet menyebutkan, komplotan jambret sudah beraksi di tujuh lokasi yang berada di Kota Tegal dan Kabupaten Tegal. Dari hasil penjambretan di tujuh lokasi tersebut, hampir semuanya dijual melalui media sosial.
Ketujuh lokasi tersebut yakni, Jalan Arum Indah, Kelurahan Randugunting, Jalan Udang di depan Klenteng Tek Hay Kiong, Jalan Irian di depan SUPM Negeri, Jalan Imam Bonjol, Jalan Rajawali, Jalan Ahmad Dahlan dan Jalan Pahlawan, Mejasem, Kabupaten Tegal.
komplotan jambret tersebut beranggotakan enam orang yang memiliki peran dan tugas berbeda. Dalam aksinya, mereka terlebih dahulu memetakan situasi dan mengincar korban. Adapun korban yang mereka incar mayoritas adalah pengendara sepeda motor wanita yang berkendara sendirian. (Panturapost.id)
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
Discussion about this post