Berstatus Tersangka, Wasmad Mengaku Akan Kooperatif Menjalani Proses Hukum – Panturapost.com
Senin, Februari 6, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah Kota Tegal

Berstatus Tersangka, Wasmad Mengaku Akan Kooperatif Menjalani Proses Hukum

Wasmad ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan melanggar Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.

Syaifullah by Syaifullah
19 Oktober 2020
1 min read
0
Berstatus Tersangka, Wasmad Mengaku Akan Kooperatif Menjalani Proses Hukum

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo

Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL – Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo masih menunggu jalannya proses hukum yang menjeratnya. Sebelumnya, Wasmad ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan melanggar Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.

Pria yang akrab disapa WES ini mengaku masih dikenakan wajib lapor ke Mapolda Jawa Tengah. WES juga akan kooperatif meski ia berharap bisa terbebas dari tuntutan hukum.

“Sebagai warga negara yang baik dan patuh dengan hukum, saya akan mengikuti secara kooperatif,” kata dia di kantornya di Gedung DPRD Kota Tegal, Senin (19/10/2020).

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, WES menyampaikan bahwa berkas kasusnya saat ini berada di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. “Nanti tahap dua dilimpahkan ke Kejari Tegal. Kemungkinan sidang di Tegal,” kata Wasmad.

Baca Juga

Warga Gerebek Toko Popok Bayi di Margadana Tegal, Temukan Ribuan Pil Penenang Tanpa Izin Edar

Gara-gara Ngadoli Pil Koplo, Toko Popok Bayi nang Margadana Tegal Digrebek

10 Januari 2023
Malam Refleksi Tahun Ke-4 Umi-Ardie diawali Dengan Pesta Rakyat

Malam Refleksi Tahun Ke-4 Umi-Ardie diawali Dengan Pesta Rakyat

9 Januari 2023

Wasmad mengatakan, dirinya masih mendalami materi yang disangkakan. Ia dijerat Pasal 93 UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman satu tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Ia berharap, bisa diputus tidak bersalah oleh pengadilan. Hasil tes massal negatif COVID-19 bisa menjadi pertimbangan hakim yang menangani nantinya. “Ya mudah mudah-mudahan (diputus tidak bersalah),” kata Wasmad.

Terkait pendampingan kuasa hukum dari Partai, Wasmad mengatakan masih terus berkoordinasi. “Dari partai sejauh ini sudah menyiapkan pengacara. Namun ketika nanti diperlukan segera koordinasi,” kata dia.

Atas kasus yang menimpanya itu, ia mengaku mendapat teguran keras dari partai. “Dari partai memberi teguran keras. Pertama jangan sampai mengulangi lagi, dan agar ada permintaan maaf ke publik yang sudah saya jalankan,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Irsyam Faiz

Tags: newsTegalWakil Ketua DPRD Kota TegalWasmad Edi Susilo
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kunjungi Tegal, Korlantas Polri Mulai Siapkan Jalur Mudik Lebaran 2023
Kota Tegal

Kunjungi Tegal, Korlantas Polri Mulai Siapkan Jalur Mudik Lebaran 2023

3 Februari 2023
Teliti Bawang Merah Brebes, Dosen Poltek Harber Raih Gelar Doktor
Daerah

Teliti Bawang Merah Brebes, Dosen Poltek Harber Raih Gelar Doktor

2 Februari 2023
Cegah Banjir, Warga Tegal Barat Kerja Bakti Bersih-bersih Lingkungan
Kota Tegal

Cegah Banjir, Warga Tegal Barat Kerja Bakti Bersih-bersih Lingkungan

1 Februari 2023
Ayah Dedy Yon Belum Restui Anaknya Maju Lagi Jadi Wali Kota Tegal
Kota Tegal

Ayah Dedy Yon Belum Restui Anaknya Maju Lagi Jadi Wali Kota Tegal

31 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Kasus Kredit Fiktif hingga Rp 3,2 Miliar, Mantri Bank BUMN dan Warga Paguyangan Ditahan

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tersangka Sebut Uang Hasil Korupsi Kredit Fiktif untuk Bangun Wisata di Paguyangan

  • Jasad Wanita Muda Penuh Luka Ditemukan di Sungai Brebes, Identitas Masih Misteri 

  • Warga Tonjong Brebes Geger Temukan Bayi Masih Hidup Tergeletak di Rumah Kosong 

  • Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tegal Siap Diuji Coba pada Akhir Februari 2023

  • Anaké Mantan Bupati Brebes Mbojo: Mas Kawiné Lemah 3,2 Hektare lan Emas 100 Gram

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In