TEGAL – Pasien positif COVID-19 seorang laki-laki berusia 42 tahun warga Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal dinyatakan meninggal dunia, Senin (7/9/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Prima Indraswari mengemukakan, pasien yang meninggal memiliki komorbid atau ada penyakit peserta.
“Pasien konfirmasi meninggal, ada komorbid. Riwayat perjalanan tidak ada,” kata Prima dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/9/2020).
Prima mengemukakan, pasien mulai dirawat di RS Mitra Keluarga Tegal sejak 1 September 2020 dengan keluhan demam, mual, batuk, dan pilek.
“Pasien diswab tanggal 5 September, hasil swab keluar 7 September dinyatakan positif COVID-19,” kata Prima.
Prima menambahkan, kondisi awal pasien saat mulai dirawat stabil dan sadar penuh. Pasien mulai sesak nafas tanggal 6 September 2020. “Pasien meninggal dunia 7 September 2020 jam 13.30 WIB,” terangnya.
Selain mencatatkan ada kasus kematian, Dinas Kesehatan juga mencatatkan ada penambahan 1 pasien baru terkonfirmasi positif COVID-19. Pasien tersebut masih satu kelurahan dengan pasien meninggal meski beda tempat tinggal.
“Laki-laki, usia 48 tahun warga Muarareja Kota Tegal,” sambung Prima.
Prima mengemukakan, pasien tersebut memiliki penyakit penyerta riwayat jantung, diabetes melitus, TB paru, dan penyakit lainnya. Riwayat perjalanan tidak ada.
“Pasien mulai dirawat di RS Mitra Keluarga Tegal 4 September dengan keluhan batuk dan sesak. Hasil swab keluar 6 September dinyatakan positif. Kondisi umum saat ini stabil,” pungkas Prima.
Dengan bertambahnya dua kasus baru terkonfirmasi positif, total ada 50 kasus positif yang menimpa warga Kota Tegal per Senin (7/9/2020). Rinciannya, 5 meninggal dunia, 4 dirawat di rumah sakit, 4 isolasi mandiri, dan 37 lainnya dinyatakan sembuh. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post