TEGAL – Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Tegal bertambah 6 orang. Dengan penambahan kasus tersebut, jumlah total terkonfirmasi positif menjadi 50 orang.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penangan COVID-19, Kabupaten Tegal, Joko Wantoro, Kamis (30/7) mengatakan, keenam orang tersebut diketahui terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang menunjukkan positif.
“Maka jumlah total terkonfirmasi positif menjadi 50 orang. Dari jumlah itu, 37 orang sembuh, 8 orang dirawat dan 5 orang meninggal,” katanya.
Enam orang tersebut, pertama adalah perempuan inisial TA (44) asal Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang. TA adalah istri D (47) yang merupakan kontak erat NAS (18) pasien COVID-19 asal Desa Karangangar, Kecamatan Pagerbarang. Dia sempat bersama NAS dalam satu travel saat pulang dari Jakarta, Minggu (05/7). Saat ini kondisi TA baik dan tanpa gejala klinis. Sehingga perawatan di rumah.
“Kita masih menelusuri dan melacak, test usap serta isolasi pada kontak erat 6 orang tersebut,” ujarnya.
Kasus kedua, yakni laki-laki inisial SPL (32) asal Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu. Ia ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) di RSI PKU Muhammadiyah Singkil Adiwerna dengan gejala demam, batuk, sesak nafas, lemas dan mual usai pulang dari Jakarta, Sabtu (18/7) lalu.
Kasus ketiga, pasien balita laki-laki usia 9 bulan inisial MZN, asal Desa Kademangaran, Kecamatan Dukuhturi. Sejak usia 6 bulan, MZN sering bolak balik masuk ke RSUP Kariyadi Semarang untuk menjalani kemoterapi, terakhir Sabtu (18/7).
Sehari setelah pulang dari rumah sakit, MZN mengalami demam dan sesak nafas dan pada hari Selasa (21/7) dibawa ke RS Palaraya dan kemudian dirujuk ke RSUD Kardinah Kota Tegal.
“Statusnya PDP dan dari 2 kali test swab hasilnya positif,” ungkapnya.
Keempat, yakni laki-laki inisial EG (47) asal Desa Margasari, Kecamatan Margasari. Sebelumnya, EG yang berprofesi sebagai supir pribadi di Jakarta sempat mengalami sakit usai menjemput anak majikannya yang baru pulang dari luar negeri pada Jumat (10/07/2020). Pernah periksa di dokter praktek di Jakarta. Karena tidak kunjung sembuh, ia akhirnya pulang kampung dengan menggunakan kendaraan pribadi, Selasa (14/07/2020).
Setelah pulang, ia kemudian melakukan rapid test di Puskesmas Margasari Selasa (21/07/2020) dan hasil reaktif. Ia pun akhirnya dirujuk ke RSUD dr. Soeselo dan menjalani test swab. Setelah itu ia berstatus PDP. Pada Senin (27/07/2020), hasil swab keluar dan ditetepkan sebagai pasien positif COVID-19 yang disertai komorbid.
Kelima, seorang perempuan, Inisial SS (53), warga Desa Jatimulya, Kecamatan Lebaksiu. SS sebelumnya menderita sakit lambung dan ditetapkan sebagai PDP dan diambil spesimen swabnya di RSI PKU Muhammadiyah Singkil, Adiwerna.
Setelah ditemukan adanya riwayat kontak erat dengan keluarganya yang baru pulang dari Jakarta, Sabtu (18/07/2020). Baru pada Senin (27/07/2020) lalu hasil pemeriksaan laboratoriumnya keluar dan pasien SS dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Saat ini, SS sudah dirujuk perawatannya di RSUD dr. Soeselo Slawi.
Pasien keenam adalah seorang laki-laki, berinisial K (52), warga Desa Gembong Kulon, Kecamatan Talang sebagai kontak erat dua kasus COVID-19 dari desa yang sama. Kondisi klinis K baik dan tanpa gejala. Sehingga, perawatan dilakukan dengan isolasi mandiri di rumah.
Selain itu, Joko juga menyampaikan terdapat tiga kasus konfirmasi asal Desa Gembong Kulon, Kecamatan Talang. Ketiganya adalah pasangan suami istri yang menjalani isolasi mandiri dan satu orang anak perempuannya, berinisial MS (17) yang meninggal dunia pada Kamis (09/07/2020) di RSUP dr. Kariadi Semarang.
“Pasangan suami istri itu, yaitu laki-laki, inisial D (62) dan perempuan inisial M (64) sudah dinyatakan sembuh sejak Selasa (28/07/2020) kemarin,” pungkasnya. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post