BREBES – Tim Resmob Polres Brebes membekuk kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Brebes bagian selatan, Kamis (9/7/2020). Mereka yang ditangkap berjumlah tiga orang. Di antaranya, Hermanto (32), Agus Susilo (52) warga Kecamatan Paguyangan, dan Ahmad Junaedi (48) warga Bumiayu.
Ketiga pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Hermanto ditangkap di Bekasi, dan kedua pelaku lainnya ditangkap di Banyumas. Lantaran dianggap melawan dan sempat berusaha kabur, seorang pelaku Hermanto ditembak kakinya oleh polisi.
“Pelaku berusaha kabur saat akan ditangkap. Kita lakukan tindakan terukur (tembak). Salah satu pelaku kita tangkap di areal persawahan di Bekasi,” kata Kanit I Satreskrim Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono.
Sebelum ditangkap, para pelaku terakhir kali beraksi di wilayah Kecamatan Sirampog. Mereka menggasak satu unit sepeda motor Honda Vario.
“Setiap pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang memantau, ada yang mengawasi, dan eksekutor. Modusnya, masuk ke rumah dengan mencongkel jendela rumah,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya, satu unit sepeda motor Honda Vario, kunci kontak, dan STNK. Polisi juga menyita 2 sepeda motor yang digunakan pelaku untuk sarana kejahatan.
Di hadapan petugas pelaku Hermanto mengakui perbuatanya. Ia mengaku terpaksa mencuri karena tak memiliki pekerjaan atau penghasilan. “Terpaksa pak, saya enggak punya penghasilan, saya nggak punya pekerjaan. Saya diajak teman,” aku Hermanto.
Atas kasus ini, para pelaku diancam pasal 363 jo pasal 56 ayat (1) jo pasal 55 tentang Pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannua maksimal 7 tahun penjara. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post