BREBES – Sedikitnya 69 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes menjalani sidak test urine yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Brebes. Hasilnya, 100 persen negatif.
Semua personil ASN di lingkungan DPU, Rabu 24 Oktober 2018 pagi, langsung diperintahkan untuk mengambil sampel urine yang akan ditest. Bahkan setelah ASN berkumpul, gerbang pintu masuk langsung ditutup.
“Kami mendasari pada instruksi Mendagri No. 54 Tahun 2016, bahwa idealnya para ASN di lingkungan instansi masing-masing diadakan test urin. Senyampang dengan instruksi Presiden Bahwa Indonesia darurat narkoba,” jelas Kepala Pelaksana Harian BNK Brebes Atmo Tan Sidik.
Test urine yang diselenggarakan BNK Brebes bersifat dadakan. Hal tersebut menurut Atmo untuk mendapatkan data yang natural. “Sidak dilakukan agar didapat data yang natural. Alhamdulillah di lingkungan DPU tadi telah di test 100 persen dari 69 semua negatif. Sementara Kepala Dinas sedang kunjungan ke Jambi,” kata Atmo.
Tujuan sidak di instansi juga untuk memastikan, apakah PNS atau ASN di lingkungan Pemkab Brebes bebas dari penyalahgunaan narkoba. “Kita mewaspadai penyalahgunaan narkoba,” tegas Atmo.
Sementara itu, Sekretaris DPU Bambang Purwantoro mengapresiasi adanya sidak tersebut. Menurutnya, kegiatan itu bisa dijadikan shock terapy untuk ASN di lingkungannya. “Indonesia sedang darurat narkoba. Giat seperti ini harus terus dilakukan. Jangan sampai ada ASN yang menyalahgunakan narkoba. Alhamdulillah di lingkungan kami 100 persen negatif,” paparnya.
Ketika ditemukan ada ASN yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Apalagi kedapatan menyimpan barang haram tersebut. Maka semua akan diserahkan prosedur hukumnya kepada BNK dan pihak berwajib. “Kalau ada yang menyalahgunakan, saya serahkan kepada BNK untuk rehabilitasi dan penindakannya,” pungkas Bambang.
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
Discussion about this post