TEGAL – Sebanyak 15 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat di Kabupaten Tegal, terjaring razia Satpol PP, Rabu, 29 Agustus 2018. Mereka dirazia lantaran kedapatan membolos di tempat rental PS.
Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Kabupaten Tegal, Kusworo mengatakan, siswa SMK itu dirazia di daerah Pagiyanten, Kepandean, dan Objek Wisata Pantai Larangan Kecamatan Kramat.
“Mereka kedapatan sedang bermain playstation di Warung Bengkel Pagiyanten dan Warung lontrong belakang balai desa Kepandean,” katanya.
Setelah dirazia, para pelajar itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP. Dengan didata alamat para siswa, Satpol PP kemudian memanggil masing-masing guru siswa tersebut.
“Kami lakukan pendataan. Kemudian kita bina, karena para siswa itu baru pertamakali membolos. Setelah itu kita panggil perwakilan guru Bimbingan Konseling (BK) masing-masing siswa tersebut,” jelas dia.
Para siswa itu juga kemudian langsung dikembalikan ke masing-masing orangtua setelah mengisi surat pernyataan untuk tidak membolos lagi. (Panturapost.id)
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
Discussion about this post