BREBES – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menyita ribuan kemasan susu bubuk kambing etawa yang berada di Brebes, Rabu 28 Maret 2018. Produk tersebut diamankan karena tidak diduga memiliki ijin edar.
Lebih dari 1.000 kemasan susu bubuk kambing etawa itu diamankan oleh BBPOM Semarang guna dilakukan penelitian lebih lanjut atas produk yang belum mendapatkan ijin itu.
“Begitu mendapat informasi di Brebes ada distributor susu yang tidak berijin edar, kami langsung amankan,” jelas Petugas Penyidik dari BBPOM Semarang, Firman Erry Probo.
Berdasarkan pantauan Panturapost.id terhadap susu tersebut, memang tampak mencantumkan nomor ijin BBPOM, namun setelah dijelaskan, ternyata palsu. “Itu nomor milik produk lain,” katanya.
Menurutnya Firman, susu merupakan salah satu produk yang resikonya tinggi. Jika salah konsumsi atau atau ada kandungan yang tidak diperbolehkan bisa berbahaya bagi kesehatan. “Apalagi untuk ibu hamil, dampaknya berbahaya kalau salah produksi dan tidak higienis, jadi pengawasannya sangat ketat, supaya terjamin mutu dan keamanannya” ujarnya.
Sementara itu, pemilik produk susu tersebut NMS (30) mengakui jika susu yang ia produksi memang belum mendapatkan ijin edar. “Sebenarnya untuk produk itu kami sudah maju ke pusat dan dapat registrasi pendaftaran,” jelasnya.
NMS juga mengaku salah atas perbuatannya mendistribusikan produk yang belum berijin edar. “Kesalahan kita memang sudah mempromosikan susu ini,” tuturnya.
Berita ini sudah tayang di Panturapost.id
Discussion about this post