PEKALONGAN, Panturapost.com – Polisi akhirnya berhasil menangkap Eko, 18 tahun, pelaku pembunuhan terhadap Sugeng, 55 tahun, di Desa Tembelangunung, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Selasa, 19 September 2017.
Satuan Unit Buser Polres Pekaongan Polda Jateng, pagi tadi Rabu, 20 September 2017 menangkap pelaku di Kandang Panjang Kota Pekalongan. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Unit 4 Reskrim Polres Pekalongan.
Kasubag Humas Polres Pekalongan AKP M. Dahyar membenarkan tersangka pembunuhan sudah di tangkap. “Saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres, untuk lebih detailnya akan kami sampaikan secara resminya nanti, saat selesai di periksa,” katanya.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi sekira pukul 08.30 WIB. Saat itu, pelaku secara membabi buta menganiaya korban menggunakan golok. Korban yang sehari-hari dikenal sebagai dukun itu mengalami luka tebasan benda tajam dibeberapa bagian tubuhnya sehingga meninggal dunia di tempat. (Rhn)
Discussion about this post